Pansus Angket Kunjungi Napi Korupsi, Eks Ketua KPK Sebut Apa Gunanya?
Kunjungan Pansus Hak Angket KPK ke Lapas Sukamiskin menemui narapidana kasus korupsi menuai kritikan. Mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menyebut Pansus tersebut telah merendahkan peradilan.
“Apa sih gunanya harus sampai ke Sukamiskin dan Pondok Bambu? Proses mereka itu sudah yang benar lewat banding dan lewat kasasi. Dan bahkan ada yang peninjauan kembali. Apakah ini upaya-upaya politik itu harus sampai itu? Secara pribadi ini adalah contempt of court. Itu bukan hanya KPK, tapi lewat pengadilan tingkat 1, 2 dan bahkan sampai MA,” ujar Taufiequrachman Ruki di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2017).
Mewakili jajaran eks pimpinan lainnya, Ruki meminta DPR agar menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan. Mengingat KPK adalah anak kandung reformasi yang tidak seharusnya dihambat dan dideligitimasi kehadirannya.
Bila perlu, masyarakat selain memberi dukungan, juga mengawal tugas KPK dalam pemberantasan korupsi.
“Kalau nggak benar ajukan ke pengadilan, minta dipecat kalau perlu. Tapi jangan lembaganya mau diamputasi seperti ini,” kata Ruki.
“Demikian bentuk keprihatinan kami sebagai anak-anak bangsa juga. Saya juga 8 tahun di DPR, tahu apa hak dan kewajiban DPR dalam melakukan pemberantasan korupsi,” ungkapnya mengimbuhkan.
Dalam pernyataan dukungan eks pimpinan KPK hari ini turut hadir mantan Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, serta mantan Wakil Ketua KPK Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, dan Chandra M Hamzah. Ada pula mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja, mantan Deputi Pencegahan KPK Erry Riyana Hardjapamekas, juga Eko Soesamto Tjiptadi.
(Baca juga : PANSUS ANGKET TEMUI KORUPTOR, MAHFUD MD: DAGELAN DAN TIDAK FAIR)
Sumber Berita Pansus Angket Kunjungi Napi Korupsi, Eks Ketua KPK Sebut Apa Gunanya? : Detik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.