Polda ingatkan bahaya QRIS viral yang diduga terkait judol
embayaran digital melalui QRIS menawarkan kemudahan bagi masyarakat saat melakukan transaksi sehari-hari. Namun, di balik kepraktisan tersebut, pengguna tetap perlu memastikan bahwa uang yang dikirim benar-benar diterima oleh pihak yang dituju.
Imbauan ini kembali menjadi perhatian setelah muncul dugaan kode QRIS di sebuah warung memiliki keterkaitan dengan layanan judi online.
Isu tersebut mencuat melalui unggahan media sosial yang memperlihatkan dugaan ketidaksesuaian identitas merchant ketika kode QR dipindai. Nama penerima yang muncul pada layar ponsel disebut berbeda dari tempat konsumen hendak melakukan pembayaran.
Perbedaan itu kemudian memancing beragam tanggapan dan menimbulkan pertanyaan mengenai keamanan penggunaan QRIS.
Meski demikian, dugaan keterkaitan dengan judi online belum dapat dipastikan hanya berdasarkan informasi yang beredar di internet.
Diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui identitas penerima dana dan kemungkinan adanya penyalahgunaan kode pembayaran.
Ketika menggunakan QRIS, konsumen biasanya hanya membutuhkan beberapa langkah untuk menyelesaikan pembayaran.
Setelah memindai kode, aplikasi akan menampilkan informasi transaksi yang perlu diperiksa sebelum pembayaran disetujui.
Pada tahap inilah ketelitian sangat diperlukan. Nama merchant yang tidak sesuai dengan identitas toko dapat menjadi tanda bahwa informasi transaksi perlu dikonfirmasi kembali kepada penjual.
Masyarakat sebaiknya tidak langsung memasukkan PIN apabila menemukan sesuatu yang terasa janggal.
Pastikan pihak yang menerima pembayaran memang sesuai dengan tujuan transaksi sebelum melanjutkan prosesnya.
Perbedaan nama merchant tidak selalu menunjukkan adanya tindak pidana. Karena itu, pemeriksaan identitas penerima dan penelusuran oleh pihak terkait diperlukan untuk memastikan duduk permasalahan yang sebenarnya.
Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menyetujui transaksi QRIS tanpa memeriksa informasi penerima.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menekankan pentingnya memastikan identitas merchant sebelum PIN dimasukkan.
Masyarakat juga diminta menghentikan transaksi apabila nama penerima tidak sesuai atau menimbulkan kecurigaan.
Langkah tersebut dapat membantu mencegah dana terkirim kepada pihak yang tidak dimaksudkan.

