Polda Metro Jaya Akan Bubarkan Agenda Hizbut Tahrir Indonesia
Belum lama ini, Polda Metro Jaya melarang kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dianggap tak berizin. Ternyata hal serupa juga terjadi di daerah-daerah. Kepolisian melarang kegiatan itu karena konsep khilafah.
Salah satu kegiatan yang batal digelar adalah, agenda HTI dengan tema ’’Khilafah Kewajiban Syar’i Jalan Kebangkitan Umat’’. Kegiatan itu, awalnya direncanakan untuk digelar di Balai Sudirman Jakarta pada 23 April kemarin. Namun, batal karena tak diizinkan kepolisian.
Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, kegiatan HTI dilarang dengan dikeluarkannya Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) oleh polisi. Penyebabnya, kata dia, tanpa STTP sebuah acara keramaian masyarakat dianggap tidak berizin sehingga bisa dibubarkan secara paksa jika tetap digelar. “Kami memang tidak keluarkan izin STTP-nya, karena banyak potensi konfliknya. Jadi lebih baik kami larang,’’ kata Tito di Mabes Polri Jumat (28/4).
Adapun alasan utama tidak dikeluarkan STTP, karena banyaknya protes dari yang anti-HTI. “Karena banyak ancaman dari berbagai pihak yang tidak suka, yang anti,” kata dia.
Saat ditanya apakah STTP tidak dikeluarkan atas instruksi Mabes Polri, tetapi karena banyak ancaman?
“Iya karena banyak ancaman dari berbagai pihak yang tidak suka, yang anti,” jawab Tito.
Pihak yang kerap berseberangan dengan HTI, di antaranya adalah GP Ansor dan Banser NU. Mereka menolak HTI dengan alasan HTI tidak sesuai dengan NKRI.
“Polisi kan tugasnya untuk mencegah konflik, maka janganlah (digelar acara itu),” lanjut Tito.
Terkait perekrutan HTI di kampus-kampus, Tito menilai hal itu merupakan indikasi yang bisa dianggap berbahaya.
Bahkan dia menilai rekrutmen HTI di kampus-kampus memiliki indikasi yang bisa dianggap berbahaya. Sehingga perkara itu kata dia sedang dibahas.
“Kalau seandainya itu dilakukan (menegakan) khilafah, ya itu bertentangan dengan ideologi Pancasila. Kalau buat ideologi khilafah apa bisa (sesuai) Pancasila?” tambah dia.
Mantan Kapolda Papua itu juga menegaskan, ke depan mereka akan upayakan agar HTI dihilangkan secara permanen. Dan hal itu akan mereka koordinasikan dengan Kementerian Koordinasi Politik, Hukum dan Keamanan. “Sedang dibicarakan di Polhukam,” pungkas dia.
Sumber Berita Polda Metro Jaya Akan Bubarkan Agenda Hizbut Tahrir Indonesia : Gerilyapolitik.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.