Nasional

Polisi Bubarkan Pendukung Ahok Dengan Paksa di Pengadilan Tinggi

Polisi Bubarkan Pendukung Ahok Dengan Paksa di Pengadilan Tinggi

Kericuhan terjadi di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, antara massa pro Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan pihak kepolisian. Kericuhan terjadi saat polisi berusaha membubarkan paksa massa yang masih ingin bertahan di sana.

Pantauan wartawan di lokasi, Kamis (11/5), kericuhan terjadi sekitar pukul 01.45 WIB, ketika imbauan polisi agar massa membubarkan diri dengan damai diindahkan.

Polisi bersiaga, siap bubarkan massa Ahok.

Polisi kemudian berinisiatif untuk membubarkan massa dengan paksa. Namun hal tersebut sontak menimbulkan reaksi dari massa. Mereka kemudian terlibat aksi saling mendorong dengan polisi, karena masih ngotot ingin bertahan di depan Pengadilan Tinggi.

Bebeberapa orang massa bahkan ditangkap polisi dan diangkut ke dalam mobil karena berusaha melakukan tindakan anarkis. Sontak hal tersebut membuat massa pendukung lainnya berusaha mengejar polisi agar melepaskan rekannya yang ditahan.

Massa tetap bertahan di Pengadilan Tinggi Jakarta.

Saat ini beberapa orang perwakilan massa sedang berdialog dengan pihak kepolisian untuk bernegosiasi agar rekan mereka dilepaskan.

Polisi menangkap 5 massa pendukung Ahok yang sempat terlibat bentrokan dengan polisi di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Polisi akan melepaskan mereka dengan syarat massa mau membubarkan diri.

Kericuhan antara polisi dan massa terjadi sekitar pukul 01.45 WIB, setelah massa pro Ahok menegaskan bahwa mereka akan tetap bertahan di depan Pengadilan Tinggi, hingga tuntutan mereka terpenuhi. Polisi yang awalnya ingin membubarkan dengan damai akhirnya mengambil tindakan tegas.

Massa tetap bertahan di Pengadilan Tinggi Jakarta.

Namun tindakan tersebut dibalas massa dengan aksi saling mendorong dan saling pukul. Beberapa orang terpaksa diamankan polisi karena menggunakan tindakan kekerasan saat ricuh.

Beberapa orang perwakilan massa akhirnya memutuskan untuk bernegosiasi dengan Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Suyudi Ario Seto, meminta agar rekan mereka dilepaskan.
Selama beberapa menit bernegosiasi, polisi bersedia melepas massa yang diamankan, asal massa pendukung Ahok mau membubarkan diri.

Hal itu akhirnya disanggupi massa, yang pada pukul 02.27 WIB, mulai membubarkan diri. Namun sebelum bubar, massa terlebih dahulu menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Kericuhan tersebut juga menimbulkan korban. Beberapa orang terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena pingsan akibat tergencet ketika rusuh. Kebanyakan dari mereka adalah wanita.

 

Sumber Berita Polisi Bubarkan Pendukung Ahok Dengan Paksa di Pengadilan Tinggi : Kumparan.com

Mister

Recent Posts

Guru Non-ASN Mengadu ke DPR, Minta Kepastian Nasib di 2027

Guru Non-ASN mengadu ke DPR, minta kepastian nasib di 2027 Perwakilan guru non-ASN menyambangi Gedung…

5 jam ago

Ramai Alamat Rumah Jennifer Coppen tersebar, Ulah Oknum Ojol

Ramai alamat rumah Jennifer Coppen tersebar, ulah oknum Ojol Jennifer Coppen lagi menghadapi persoalan yang…

5 jam ago

Indra Bruggman Sukses jadi Pengusaha, mau Pensiun dari Aktor?

Indra Bruggman sukses jadi pengusaha, mau pensiun dari aktor? Nama Indra Bruggman sudah lama dikenal…

1 hari ago

2 Anabul Inul Daratista Hilang Misterius, Ternyata Ada di Lemari

2 Anabul Inul Daratista hilang misterius, ternyata ada di lemari Inul Daratista heboh setelah dua…

1 hari ago

KPK Bongkar Dugaan Aliran Uang, Dua PNS Bea Cukai Diperiksa

KPK bongkar dugaan aliran uang, dua PNS Bea Cukai diperiksa Kasus dugaan korupsi dalam proses…

1 hari ago

Alasan Raja Juli Tak Dampingi Prabowo Subianto Cek Karhutla

Alasan Raja Juli tak dampingi Prabowo Subianto cek Karhutla Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akhirnya…

1 hari ago

This website uses cookies.