Polisi Sita Selundupan dari Malaysia 3 Ton Bahan Pembuat Bom
Sebanyak 15 orang ditangkap polisi lantaran diduga mencoba menyelundupkan bahan pembuat bom di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 121 sak bahan peledak jenis amonium nitrate serta 1.299 detonator.
“Bahan peledak dalam 121 sak itu beratnya mencapai 3 ton,” kata Kapolda Sulsel Irjen Muktiono, sebagaimana dikutip dari laman resmi Divisi Humas Mabes Polri, Senin (24/7).
Menurut Muktiono, para pelaku beserta barang bukti diamankan petugas di beberapa lokasi di Pangkep. Dari tangan para pelaku, polisi juga menyita bahan peledak serta bom ikan siap pakai, 1 sepeda motor dan 1 mobil, dan 3 perahu nelayan.
Muktiono mengatakan, para pelaku penyelundup bahan peledak dengan jumlah besar itu merupakan sindikat atau jaringan internasional yang berasal dari Malaysia.
https://www.instagram.com/p/BW7_FHxAR1p/?taken-by=divisihumaspolri
Jaringan penyelundup dan pengedar bahan peledak yang biasa dipakai di laut ini terbongkar saat polisi melakukan penyamaran dengan berpura-pura membeli 2 kantong pupuk amonium nitrate.
“Pengungkapan dan penangkapan ini dilakukan oleh Tim Reskrim Polres Pangkep bersama Timsus Polda Sulsel,” kata dia.
Sumber Berita Polisi Sita Selundupan dari Malaysia 3 Ton Bahan Pembuat Bom : Kumparan.com