Prabowo: 7 tahun terakhir masih banyak anak kelaparan
Presiden Prabowo Subianto menyatakan kondisi ekonomi Indonesia selama tujuh tahun terakhir belum sepenuhnya sesuai dengan asal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Prabowo Subianto menyampaikan adanya ketimpangan dan pertumbuhan ekonomi yang dinikmati segelintir orang.
“Ketika kita tidak konsekuen menjalankan UUD 1945, terjadilah distorsi ekonomi, pemerataan ekonomi tidak cepat.” ungkap Prabowo Subianto mengawali pidatonya dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat 15 Agustus 2025.
“Yang menikmati pertumbuhan ekonomi hanya segelintir orang saja,” tambah Prabowo Subianto.
Prabowo secara rinci menyebut bahwa rata-rata pertumbuhan ekonomi 5 persen selama tujuh tahun terakhir tidak tercermin dalam kondisi nyata rakyat.
Menurutnya, masih banyak anak-anak yang kelaparan, serta petani dan nelayan kesulitan menjual hasil panen mereka.
Ketidakmerataan ini, lanjut Prabowo, juga dirasakan oleh banyak guru yang belum memiliki rumah dan mendapatkan penghasilan layak.
Selain itu, banyak keluarga tidak mampu berobat karena terkendala biaya atas minimnya fasilitas kesehatan di daerah.
“Masih terlalu banyak anak-anak kelaparan, petani dan nelayan kesulitan menjual hasil panennya,” tegas Prabowo Subianto.
“Serta keluarga yang tak sanggup berobat karena biaya atau tidak ada fasilitas kesehatan di daerah.” tambah Prabowo Subianto.
Prabowo: 7 tahun terakhir masih banyak anak kelaparan.
Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…
Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…
Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…
Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…
Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…
Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…
This website uses cookies.