Presidium Alumni 212 Akan Gelar Aksi Bela Ulama 9 Juni
Menanggapi status Habib Rizieq Syihab yang dijadikan tersangka oleh kepolisian akibat kasus baladacintarizieq, Presidium Alumni 212 akan menggelar aksi bela ulama. Aksi ini akan dilakukan di Masjid Istiqlal pada Jumat (9/6) mendatang.
“Insyaallah hari Jumat yang akan datang, di Jumat tanggal 9, insyaallah kita akan gelar aksi bela ulama,” kata Sekjen Presidium Alumni 212, ustaz Hasri Harahap, di Rumah Kedaulatan Rakyat, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (1/6).
Hasri menjelaskan Aksi Bela Ulama tersebut akan seperti aksi-aksi sebelumnya yang bertajuk Aksi Bela Islam. Menurut Hasril, aksi akan kembali dilakukan di Masjid Istiqlal.
Selain itu, terkait status Habib Rizieq yang kini masuk daftar pencarian orang, Presidium Alumni 212 akan bereaksi bila ada penangkapan paksa dari pihak kepolisian.
“Bila nanti beliau ditangkap Interpol, tangkap paksa, maka umat Islam, pada saat dijemput paksa Habieb Rizieq, kita di sini akan menjemput berbondong-bondong ke bandara 1 juta, 2 juta (orang) akan siapkan umat Islam,” kata Hasril.
Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Senin (29/5). Pada Rabu (31/5), imam besar FPI itu dimasukkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Saat ini Rizieq masih berada di Arab Saudi. Visa Rizieq habis pada tanggal 12 Juni atau 17 Ramadhan 1438 Hijriyah.
Sumber Berita Presidium Alumni 212 Akan Gelar Aksi Bela Ulama 9 Juni : Kumparan.com
Momen Presiden Prabowo sopiri Marcon di Magelang. Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Prancing Emmanuel Marcon…
6 Pejabat emas Antam divonis 8 tahun penjara. Hakim pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memponis enam…
Akhirnya Jaksa Agung bacakan surat tuntutan Markus Zarof Ricar. Jaksa Agung membacakan surat tuntutan terhadap…
Kejagung siduk Apartemen Stafsus Menteri Nadiem Makarim Penyidikan ini dengan kasus dugaan korupsi pengadaan leptop…
Pabrik skincare di Bekasi bikin masker pakai tepung tapioka. Polres Bekasi telah berhasil membongkar pabrik…
Kejagung siap-siap menangkap koruptor besar. Prabowo Subianto telah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden No 66 Tahun…
This website uses cookies.