Nasional

Bang Japar dan FPI Tangkap Pria Ini Diduga Hina Rizieq, Polisi Ngaku Tidak Bisa Ditindak

Bang Japar dan FPI Tangkap Pria Ini Diduga Hina Rizieq, Polisi Ngaku Tidak Bisa Ditindak

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bang Japar, Juju Purwantoro, mengklaim pihaknya telah menangkap seorang pria yang diduga penghina pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Penangkapan tersebut menurut Juju dilakukan oleh anggota Bang Japar Jakpus, Endin, dan anggota FPI di Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2017) sekitar pukul 22.00 WIB.

Juju mengungkapkan pelaku berinisial AS. Di akun Facebook-nya pelaku menggunakan nama Ukky Thiam.

“Pelaku tadi malam ditahan di Polres Jakpus, dan hari ini Senin akan dibawa ke Krimsus Bareskrim juga akan dibuatkan LP formal oleh anggota Bang Japar dan FPI Jakpus,” jelas Juju kepada Tribunnews.com melalui pesan singkat.

Juju berharap pihak kepolisian pro aktif dalam penegakkan hukum UU ITE, dan sanksi hukum harus juga dikenakan kepada siapa saja tanpa diskriminasi.

“LBH Bang Japar akan terus ikut mengawasi dan melakukan pembelaan hukum kepada siapapun terutama para ulama dan aktivis muslim yang dikriminalisasi melalui UU ITE,” tegas Juju.

Polisi Mengaku Tak Bisa Tindak Orang yang Diduga Hina Rizieq Shihab di Facebook

Dianggap menghina pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, seorang pria berinisial AS diburu beberapa anggota organisasi masyarakat.

AS kini telah diamankan di Markas Polres Metro Jakarta Pusat. AS diduga menghina Rizieq melalui media sosial Facebook-nya yang bernama ‘Ukky Thiam’.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan, hingga kini AS masih berada di Polres Metro Jakarta Pusat.

“Masih di Polres, lagi diinterogasi,” ucap Tahan saat dikonfirmasi, Senin (4/12/2017).

Dirinya menjelaskan, pihaknya tidak bisa langsung menindak AS. Sebab, kasus dugaan penghinaaan ini harus didasarkan atas laporan korban, dalam hal ini Rizieq Shihab. Mengingat, kasus tersebut merupakan delik aduan.

“Kan enggak boleh. Harus person-nya. Kan bukan delik aduan. Harusnya orangnya. Presiden yang dihina harus Presiden-nya, enggak boleh kuasanya. Harus korbannya,” jelas Tahan.

AS diburu anggota Lembaga Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) dan Front Pembela Islam di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2017) malam.

Direktur LBH Bang Japar Djudju Purwantoro mengatakan, anggota ormas yang melakukan penangkapan itu berencana membuat laporan resmi ke polisi siang ini.

“Yang memburu adalah anggota Bang Japar Jakpus bersama anggot FPI. Yang menangkap anggota Polres Jakpus. Mohon jangan salah kutip,” jelas Djudju.

“LBH Bang Japar akan terus ikut mengawasi dan melakukan pembelaan hukum kepada sapa pun, terutama para ulama dan aktivis muslim yang dikriminalisasi melalui UU ITE,” tambahnya.

 

(Baca juga: HINAAN KASAR NUR SUGI KEPADA MENTERI AGAMA DARI PICEK SAMPAI JANCUK)

 

Sumber Berita Bang Japar dan FPI Tangkap Pria Ini Diduga Hina Rizieq, Polisi Ngaku Tidak Bisa Ditindak: Tribunnews.com, Tribunnews.com

Mister

Recent Posts

Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali

Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali Akhirnya kabar bahagia dari…

17 jam ago

Ramai Jokowi Dikabarkan Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

Ramai Jokowi dikabarkan bakal jadi Ketua Dewan Pembina PSI Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace…

17 jam ago

Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas

Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas Pesawat angkut logistik jenis AN-32…

18 jam ago

Publik Penasaran, Ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang Anak

Publik penasaran, ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang anak Setelah melahirkan putra pertama mereka,…

21 jam ago

Nanik Ungkap rencana coret Anak Orang Kaya dari Program MBG

Nanik ungkap rencana coret anak orang kaya dari program MBG Badan Gizi Nasional (BGN) lagi…

2 hari ago

Pemadaman Listrik Bukan Akibat Batu Bara Langka, Kata Bahlil

Menteri Pemadaman listrik bukan akibat batu bara langka, kata Bahlil Menteri Energi dan Sumber Daya…

2 hari ago

This website uses cookies.