Nasional

Pria Surabaya Dipenjara 4 Bulan usai Curi Uang Rp5.000 di Motor

Pria Surabaya dipenjara 4 bulan usai cari uang Rp5.000 di motor

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis 4 bulan penjara kepada Moh Syifak, terdakwa kasus pencurian jok motor.

Pelaku membongkar jok untuk mengambil dompet yang ternyata hanya berisi uang Rp5 ribu, sebelum akhirnya tertangkap petugas keamanan.

Ketua Majelis Hakim Erly Soelistyarini menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 477 ayat (1) huruf f UU Noor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Menyatakan terdakwa Moh Syifak bin Muntiri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 bulan,” tegas Hakim Ketua Erly Soelistyarini, Kamis 30 Juli 2026.

Aksi tersebut terjadi pada 22 April 2026 di area parkir Shopee Express, Jalan Rusun Romokalisari, Surabaya, saat terdakwa membobol jok motor milik korban Dicky Prasetya menggunakan tangan kosong.

Di persidangan, terdakwa mengaku terpaksa mencuri karena tidak memiliki uang.

Majelis Hakim menolak permohonan restorative justice yang diajukan oleh penasihat hukum.

Karena ancaman pidana pasal yang didakwakan melebihi batas syarat.

Sejumlah hal meringankan hukuman terdakwa, di antaranya pengakuan bersalah, belum pernah dihukum, serta ganti rugi Rp1 juta yang telah diberikan keluarga kepada korban.

Dengan masa tahanan yang telah dijalani sejak 12 April 2026, terdakwa diperkirakan bebas pada pertengahan Agustus 2026.

“Terdakwa juga belum pernah dihukum dan masih memiliki tanggungan keluarga. Pihak keluarga terdakwa telah memberikan uang ganti rugi atau kompensasi sebesar Rp 1.000.000 kepada korban,” ungkap hakim.

Baca juga: RS Jabar wajib rawat korban begal, Dedi Mulyadi angkat bicara
Penguin

Recent Posts

PAN Nilai Prabowo Pantas Pimpin Indonesia Hingga Periode Ke 2

PAN nilai Prabowo pantas pimpin Indonesia hingga periode ke 2 Wakil Ketua Umum Partai Amanat…

31 menit ago

RS Jabar Wajib Rawat Korban Begal, Dedi Mulyadi Angkat Bicara

RS Jabar wajib rawat korban begal, Dedi Mulyadi angkat bicara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi…

3 jam ago

Sherly Tjoanda tulis pesan Rindu, di hari Ulang Tahun Benny Laos

Sherly Tjoanda tulis pesan rindu, di hari ulang tahun Benny Laos Sherly Tjoanda membagikan pesan…

9 jam ago

Rudy Tanoe Minta KPK Atur Waktu Pemeriksaan, Dugaan Bansos

Rudy Tanoe minta KPK atur waktu pemeriksaan, dugaan bansos Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau yang dikenal…

9 jam ago

Tasyi Athasyia Bawa Kasus Hilangnya12 Barang Mewah ke Polisi

Tasyi Athasyia bawa kasus hilangnya 12 barang mewah ke Polisi Tasyi Athasyia kembali mengalami mengalami…

1 hari ago

Sarwendah Bantah Keras Isu Anak Mengalami Bullying di Sekolah

Sarwendah bantah keras isu anak mengalami Bullying di sekolah Sarwendah Tan memberikan klarifikasi soal gosip…

1 hari ago

This website uses cookies.