Profesor Franz Magnis Suseno: Ucapan Eggi Sudjana Salah Besar
Tokoh agama Katolik Franz Magnis-Suseno mengkritik pernyataan pengacara Eggi Sudjana yang menyebut agama-agama selain Islam bertentangan dengan sila pertama Pancasila. Pria yang akrab disapa Romo Magnis ini menilai ada dua kekeliruan dalam pernyataan Eggi.
“Ada dua kebodohan besar dari Eggi Sudjana,” kata Romo Magnis saat dihubungi Tirto, Jumat (10/6).
Kekeliruan pertama, menurut Magnis, adalah Eggi tidak memahami bahwa Pancasila yang disahkan pada 18 Agustus 1945 sebagai pembukaan UUD merupakan hasil rumusan untuk menampung agama-agama yang ada di Indonesia. Dengan kata lain, para pendiri bangsa telah memahami bahwa Pancasila tidak hanya untuk satu agama saja.
“Jadi yang dikatakan Pak Eggi bertentangan dengan maksud mereka [pendiri negara] yang menetapkan Pancasila dan UUD,” ujar Magnis.
Kekeliruan lain, lanjutnya, terjadi ketika Eggi mengomentari keyakinan agama yang berbeda dengan keyakinannya. Menurut Magnis, argumentasi Eggi bahwa tidak ada keesaan Tuhan di luar agama yang dianutnya menunjukkan kesombongan yang serius. Apalagi tidak ada yang lebih tahu sifat-sifat Tuhan selain Tuhan itu sendiri.
“Seakan-akan Pak Eggi punya pengetahuan khusus tentang keesaan Tuhan,” katanya.
Magnis kemudian menunjukkan kekeliruan kedua dari ucapan Eggi, yakni salah memahami konsep Trinitas. Menurutnya, Trinitas dalam Kristen bukan berarti ada tiga Tuhan sebagaimana disampaikan oleh Eggi. Trinitas dalam Kristen adalah satu Tuhan yang memiliki tiga wujud: Allah, roh kudus, Yesus.
“Jadi, bukan tiga dewa, [melainkan] satu Tuhan yang menyatakan diri dalam tiga wujud,” ujarnya.
Pernyataan Eggi berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan umat beragama. Profesor filsafat ini berpesan Eggi sebaiknya tidak membicarakan keyakinan agama lain kecuali dalam konteks dialog dengan pemeluk agama yang dibicarakan. Ia juga mengingatkan penguasaan seseorang soal agamanya bukan berarti ia berhak mengomentari agama orang lain.
“[Letak] kesombongannya adalah [ketika] dia merasa tahu agama sendiri, lalu merasa bisa menilai agama lain,” katanya.
Namun, Romo Magnis percaya pernyataan Eggi tidak mewakili umat Islam. Menurutnya masih banyak umat Islam yang menghargai dan menghormati keyakinan umat Kristen. “Saya kenal banyak muslim yang sangat menghormati pandangan Kristiani,” ujarnya.
Pandangan Sejarawan
Meski diposisikan sebagai dasar atau argumentasi gugatan Perppu Ormas, pernyataan Eggi tetap dianggap mengandung kekeliruan.
Secara historis, ucapan tersebut abai pada fakta bahwa sila “Ketuhanan yang Maha Esa” justru merupakan akomodasi dari penolakan kaum minoritas terhadap sila pertama versi Piagam Jakarta. Karena ada protes, 7 kata pada Piagam Jakarta yang berbunyi “Ketuhanan dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” diganti menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa” yang bisa diterima semua kelompok agama.
“Ini karena alasan keutuhan negara Indonesia. Akhirnya PPKI menghilangkan kata-kata itu. Selain itu, dalam naskah UUD, lema “Allah” diganti “Tuhan” yang lebih umum,” kata Muhammad Iqbal, sejarawan yang mengajar di IAIN Palangka Raya.
Andi Achdian, sejarawan lain, menjelaskan bahwa “esa” juga bukan bermakna “satu.”
“Esa itu penggunaan yang umum dalam bahasa Sanskrit. Esa artinya bukan tunggal, satu. Itu [‘tunggal,’ merujuk pada] Eka. Kalau ‘esa’ artinya maha kuasa. Keesaannya merujuk pada kekuasaannya,” kata Andi.
Baca juga : Pengacara Ancam Tuntut Balik Pelapor Eggi Sudjana Rp 1 Triliun
Sumber berita Profesor Franz Magnis Suseno: Ucapan Eggi Sudjana Salah Besar : tirto.id