Putuskan Sepihak Usulan Hak Angket, Sejumlah Anggota DPR “Walk Out”
Sidang paripurna penutupan masa sidang DPR RI, Jumat (28/4/2017), diwarnai kericuhan.
Sejumlah fraksi walk out dari ruang sidang setelah Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah selaku pimpinan sidang mengetuk palu persetujuan usulan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Usulan hak angket itu digulirkan Komisi III DPR terkait penyidikan kasus korupsi e-KTP yang dilakukan KPK.
Komisi III mendesak KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani, anggota DPR yang kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
(baca: DPR Setuju Usulan Hak Angket terhadap KPK)
Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani sempat maju ke depan ruang sidang dan melancarkan protes kepada pimpinan.
Kericuhan tak terbendung. Beberapa suara bersahut-sahutan lewat pengeras suara untuk menyampaikan interupsi.
“Interupsi pimpinan! Interupsi pimpinan! Mohon diperhatikan!”
“Nanti kita adakan forum lobi setelah pidato pimpinan,” kata Fahri.
“Mohon interupsi sebentar,” ujar suara lainnya.
Saat itu lah sejumlah anggota mulai berhamburan keluar ruang sidang. Sedikitnya, anggota dari tiga fraksi meninggalkan ruang sidang, yakni Gerindra, PKB dan Demokrat.
Seolah mengabaikan pemandangan tersebut, Ketua DPR RI Setya Novanto tetap membacakan pidato penutupan masa sidang.
“Woy! Woy!”
“Jangan ribut, jangan ribut. Jangan jadi DPD,” sahut suara lainnya.
Ketuk palu
Persetujuan tetap diambil meski ada fraksi yang menyatakan penolakan terhadap usulan hak angket.
Sedikitnya, tiga fraksi mengungkapkan hal tersebut dalam sidang, yakni Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Gerindra.
Anggota Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat menuturkan, ada baiknya jika pengambilan keputusan ditunda dan masa reses digunakan untuk menanyakan urgensi pengajuan hak angket kepada masyarakat.
“Ada baiknya kalau kita tanya ke konstituen di seluruh Indonesia apakah kita mengajukan hak angket ini betul-betul mengajukan aspirasi rakyat apa aspirasi kita sendiri,” tuturnya.
Meski begitu, izin persetujuan tetap diambil. Ketuk palu dilakukan oleh Fahri Hamzah. Hal itu tetap dilakukan meski interupsi masih diajukan.
“Baik, kita setujui gunakan hak angket,” tuturnya usai mengetuk palu.
Sumber berita Putuskan Sepihak Usulan Hak Angket, Sejumlah Anggota DPR “Walk Out” : kompas.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.