Richard Lee Resmi Ditangguhkan Penahanannya, Doktif Kecewa

Richard Lee Resmi Ditangguhkan Penahanannya, Doktif Kecewa

Richard Lee resmi ditangguhkan penahanannya, Doktif kecewa

Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang mengabulkan penangguhan penahanan Richard Lee menuai tanggapan dari Doktif.

Dokter kecantikan asal Palembang tersebut mengaku belum sepenuhnya puas dengan keputusan itu, meski tetap menghormati pertimbangan yang telah diambil oleh majelis hakim.

Permohonan penangguhan penahanan Richard Lee diketahui dikabulkan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya. Doktif memahami bahwa faktor kemanusiaan menjadi salah satu hal yang patut diperhatikan dalam proses hukum.

Namun, ia menilai masyarakat perlu mendapatkan pemahaman yang tepat mengenai status Richard setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan.

Saat ditemui awak media di kawasan Setiabudi, Jakarta Pusat, pada Jumat 16 Oktober 2026, Doktif meluruskan anggapan yang menyebut Richard telah bebas sepenuhnya.

Menurutnya, persetujuan penangguhan penahanan tidak serta-merta menghapus status hukum seseorang yang masih menjalani proses persidangan.

Doktif menjelaskan bahwa Richard kini berstatus sebagai tahanan kota, bukan orang yang telah terbebas dari perkara hukum.

Ia pun mengingatkan agar informasi mengenai keputusan hakim tersebut tidak disalahartikan oleh masyarakat maupun para pendukung Richard.

Di sisi lain, Teuku Muda Sulistiansyah selaku kuasa hukum Doktif turut memberikan penjelasan mengenai alasan dikabulkannya permohonan tersebut.

Ia menyebut kondisi kesehatan Richard menjadi pertimbangan penting, terlebih setelah adanya surat keterangan dari dokter Lapas Pemuda Tangerang yang mendukung alasan medis tersebut.

Selain faktor kesehatan, Sulistiansyah mengungkapkan bahwa Richard juga memperoleh jaminan dari dua tokoh publik. Mereka adalah Ustadz Derry Sulaiman dan mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun.

Setelah keputusan itu diberikan, Richard Lee meninggalkan Lapas Pemuda Tangerang pada Kamis 15 Oktober malam.

Perubahan status penahanan tersebut memberinya kesempatan untuk memulihkan kondisi fisik di luar lapas selama tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

Doktif berharap Richard tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut untuk memperbaiki kesehatannya.

Ia juga mengingatkan agar Richard tetap menjalani seluruh tahapan persidangan dengan sikap kooperatif hingga majelis hakim menjatuhkan putusan.

Baca juga: Soal psikologis RUben Onsu yang tertekan, ini kata Minola