Rizieq Syihab Akan Dijemput Polda Jawa Barat jika Ada di Indonesia
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan menjemput Rizieq Syihab sebagai tersangka kasus penodaan lambang negara Pancasila dan pencemaran nama baik. Hal itu akan dilakukan Polda Jawa Barat ketika imam besar Front Pembela Islam itu sudah kembali pulang ke Tanah Air.
“Kalau yang laporan tentang penodaan Pancasila itu tinggal memeriksa Rizieq Syihab saja. Tapi kan sampai sekarang belum balik juga jadi kami belum lakukan pemeriksaan kembali,” kata Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Umar Surya Fana, Senin, 27 November 2017.
Saat ini, Rizieq itu masih berada di luar negeri dan belum diketahui kapan akan kembali ke Indonesia. Rizieq dikabarkan sedang berada di Arab Saudi.
Menurut Umar, surat panggilan untuk Rizieq terkait dengan kasus penodaan lambang negara Pancasila itu telah dilayangkan Polda Jawa Barat sebanyak dua kali. Rizieq pun sempat sekali memenuhi panggilan pemeriksaan dan mendatangi Mapolda Jawa Barat pada Senin, 13 Februari 2017.
“Surat panggilan sudah ada semua, dua kali kita lakukan. Jadi tinggal surat perintah membawa. Nanti kita lakukan penjemput kalau yang bersangkutan sudah ada di Indonesia,” katanya.
Selain terjerat kasus Pasal 154A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penodaan lambang negara Pancasila, Rizieq tersangkut Pasal 320 tentang pencemaran nama baik dan kasus pelecehan budaya Sunda.
“Kalau untuk masalah pelecehan budaya Sunda, itu kan masih diproses di Polres (Purwakarta) jadi kita belum tahu perkembangan terbarunya,” katanya.
Ihwal rencana Polda Jawa Barat menjemput Rizieq Syihab, hingga berita ini diturunkan pengacara Rizieq, Kapitra Ampera, belum bisa dikonfirmasi. Pesan dan telepon yang dilayangkan Tempo belum direspons.
Rizieq Shihab Dikabarkan Pulang, Ini Kondisi di Kediamannya
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dikabarkan akan pulang ke Indonesia untuk menghadiri reuni Alumni 212 pada 2 Desember 2017. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pelaksana Kongres Alumni 212, Bernard Abdul Jabbar. “Insya Allah beliau akan hadir, itu yang kami harapkan,” ujar Bernard, Ahad, 26 November 2017 lalu.
Namun saat Tempo menyambangi rumah Rizieq Shihab di Jalan Pertamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin siang ini, tidak tampak ada tanda-tanda perisapan penyambutan Rizieq.
Pagar warna putih dengan ornamen kuning keemasan rumahnya tertutup dan dikunci tanpa gembok dari dalam. Dari bilik pagar, kediaman Rizieq terlihat cenderung sepi dari aktivitas.
Tidak ada kegiatan yang sedang berlangsung saat itu. Begitupun tak terlihat peralatan dan perlengkapan layaknya ada penyambutan. Hanya ada satu sepeda motor terparkir di dalam.
Disamping pagar, ada kertas bertulis “Wartawan dilarang masuk,” yang menempel di dinding. Didepannya ada bangunan seperti rumah yang bertuliskan Sekretariat Markaz Besar Laskar Pembela Islam.
Disekitar rumah Rizieq para tetangga sedang tidak terlihat. Salah satu penyebabnya kemungkinan karena sedang turun hujan dengan intensitas deras disaat itu.
Ketika Tempo mencoba memangil orang dalam rumah, muncul seseorang yang menyebut diri bernama Ahmad. Dari penuturannya, Ahmad sedang menjaga rumah Rizieq.
Saat ditanya soal kedatangan Rizieq Shihab, Ahmad mengaku belum tahu kabar itu. “Tanya aja sama yang ngomong gitu,” ujarnya Senin, 27 November 2017 siang. Rangkaian acara peringatan 212 dimulai dengan Kongres Alumni 212 di Asrama Haji Pondok Gede pada 30 November – 1 Desember 2017. Hari selanjutnya, dilanjutkan dengan acara Maulid Agung dan Reuni Alumni 212 di Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Nantinya, peserta kongres Alumni 212 yang diundang dibatasi hanya sekitar 500 orang.
(Baca juga: SUKMAWATI MINTA POLISI MENANGKAP HABIB RIZIEQ JIKA PULANG KE INDONESIA)
Sumber Berita Rizieq Syihab Akan Dijemput Polda Jawa Barat jika Ada di Indonesia : Tempo.co, Tempo.co
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.