Sejumlah Bukti yang Nyatakan HTI Mau Ubah Indonesia Jadi Khilafah, dari Polri

Sejumlah Bukti yang Nyatakan HTI Mau Ubah Indonesia Jadi Khilafah, dari Polri

Sejumlah Bukti yang Nyatakan HTI Mau Ubah Indonesia Jadi Khilafah, dari Polri

Polri telah menyerahkan sejumlah informasi dan bukti terkait kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Bukti ini menjadi bagian dari rekomendasi pembubaran ormas tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, bukti-bukti tersebut diserahkan ke kelompok kerja bentukan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

“Ada buku-buku, ada gambar-gambar, video-video yang mungkin rekan-rekan sudah melihat di Youtube,” ujar Setyo, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/5/2017).

Buku-buku yang diserahkan sebagai bukti adalah buku yang ditulis sendiri oleh tokoh HTI.

Sementara, foto-foto dan video yang beredar menunjukkan kegiatan HTI beserta orasinya.

“Di dalam buku, video, gambar, menyatakan bahwa HTI ingin mengubah (Indonesia) menjadi khilafah, tidak mengakui dasar negara, tidak mengakui sistem pemerintahan,” kata Setyo.

Baca juga : Penganut Khilafah Tidak Mungkin Mengakui Pancasila dan Nasionalisme

Setelah bukti tersebut diberikan, kelompok kerja akan meneruskannya kepada Kejaksaan Agung.

Selanjutnya, Kejagung akan melakukan mekanisme pembubaran HTI secara resmi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, informasi yang dipegang kepolisian bersumber dari keterangan-keterangan dan pernyataan, serta pantauan kegiatan HTI oleh satuan Polri di lapangan.

Menurut dia, pemikiran HTI menuai banyak pertentangan dari masyarakat karena dianggap mengancam persatuan.

“Kita lihat terjadi benturan di masyarakat, banyak sekali prinsip yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD seperti sistem khilafah, dan lain-lain,” ujar Tito.

Baca juga : Inilah Salah Satu Bukti Video Bahwa HTI itu Anti Pancasila dan NKRI

HTI yang berbentuk badan hukum akan dibubarkan oleh Kemeterian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri atas dasar melanggar Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Pemerintah akan menyerahkan ke Kejaksaan untuk mengeksekusi pembubaran.

https://www.youtube.com/watch?v=mTKJZdJPyQM&t=4s

 

 

 

Sumber berita Sejumlah Bukti yang Nyatakan HTI Mau Ubah Indonesia Jadi Khilafah, dari Polri : kompas.com