Sekum PP Muhammadiyah Menilai Aksi 313 Sarat Muatan Politis
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menilai, aksi unjuk rasa 313 yang menuntut pemberhentian Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan Gubernur DKI Jakarta, sarat muatan politis.
Unjuk rasa yang diinisiasi organisasi massa keagamaan ini akan digelar Jumat (31/3/2017).
Menurut Mu’ti, pada aksi serupa sebelumnya, pimpinan aksi dan pihak terkait sudah bersepakat terkait proses hukum terhadap Ahok. Dan itu, kata dia, harus dihormati oleh semua pihak.
“Ini kan suatu persoalan yang memang menurut saya harus kita lihat dari banyak sudut pandang. Oleh karena itu saya menilai bahwa aksi 313 yang direncanakan itu sangat sarat muatan politis,” kata Mu’ti saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/3/2017).
Pada aksi-aksi sebelumnya, kata Mu’ti, telah disepakati bahwa kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok, diselesaikan secara hukum.
Ia mengatakan, Ahok saat ini tengah menyandang status Gubernur non-aktif DKI Jakarta, lantaran tengah mengikuti kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.
Menurut dia, perdebatan terkait perlu diberhentikan atau tidaknya Ahok dari jabatan gubernur sudah cukup.
“Sekarang kan posisinya sebagai gubernur non-aktif. Nah kalau meminta diberhentikan sebagai gubernur pun, itu kan tidak menjadi jalan keluar,” ujar Mu;ti.
Lebih jauh, ia mengatakan, masyarakat sebaiknya juga mengambil langkah politis bila tidak setuju Ahok kembali memimpin Jakarta.
Cara politis itu dapat dilakukan melalui proses pemilihan putaran kedua yang akan dilaksanakan pada 19 April 2017.
“Jalur pilkada itu menurut saya paling mungkin dilakukan. Kalau misalnya sebagian masyarakat itu tidak menghendaki gubernur Basuki Tjahja Purmana, kan sebuah penyelesaian yang demokratis,” kata dia.
“Dan menurut saya lebih fair dan lebih menggambarkan kita ini menghormati proses demokrasi yang berjalan,” tandasnya.
Sumber berita Sekum PP Muhammadiyah Menilai Aksi 313 Sarat Muatan Politis : kompas.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.