Nasional

Setelah Dipecat Eks Kapolres Bima Kota Langsung di Masukkan ke Tahanan

Setelah dipecat Eks Kapolres Bima Kota langsung di masukkan ke tahanan

Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro (DPK), resmi ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri setelah diberhentikan tidak pidana hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Ia dinyatakan bersalah dalam kasus pemilikan narkoba.

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa penahanan dilakukan segera setelah keputusan sidang etik dibacakan pada Kamis 19 Februari 2026.

Didik sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Februari 2026.

Dari hasil penyilidikan, polisi menemukan sebuah koper berisi narkoba di rumah mantan bawahannya, Aipda Dianita Agustina, di kawasan Tangerang, Banten.

Barang bukti yang disita yaitu tujuh paket sabu dengan berat total 16,3 gram, 49 butir pil ekstasi dan dua butir sisa pakai, 19 butir alprazolam, dua butir happy five, juga lima gram ketamin.

Aipda Dianita mengaku menyimpan koper tersebut atas perintah Didik karena takut melawan atasan.

Atas perbuatannya, Didik dijerat Pasal 6009 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara juga denda hingga Rp 2miliar.

Tak hanya kasus kepemilikan narkoba, ia juga menjadi tersangka dalam perkara penerimaan aliran dan hasil kejahatan narkotika sebesar Rp2,8 miliar dari eks Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2 juncto Pasal 132 ayat (2) atau Pasal 137 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancamannya meliputi pidana ati, seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.

Baca juga: Pemerintah menyiapkan bantuan untuk UMKM yang terdampak bencana di Sumatra
Penguin

Recent Posts

Pendidikan Digital Diperkuat Prabowo, Sekolah Era Modern

Pendidikan digital diperkuat Prabowo, sekolah era modern Presiden Prabowo Subianto memperkuat langkah transformasi digital di…

12 jam ago

Prabowo Geram Koruptor MBG, Tegaskan Hukuman Harus Tegas

Prabowo geram koruptor MBG, tegaskan hukuman harus tegas Presiden Prabowo Subianto melontarkan kritik keras terhadap…

13 jam ago

MBG Tetap Lanjut, Prabowo Minta Ada Perbaikan di Setiap Aspek

MBG tetap lanjut, Prabowo minta ada perbaikan di setiap anak Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa…

13 jam ago

Kepala BGN akan Selidiki Penyebab keracunan MBG di Berastagi

Kepala BGN akan diselidiki penyebab keracunan MBG di Berastagi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono…

1 hari ago

Komnas Perempuan Minta Visum Gratis Demi Keadilan Korban

Komnas Perempuan minta visum gratis demi keadilan korban Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menyoroti…

1 hari ago

Pilih Lewat Jalur Hukum, Ruben Onsu Tak Terima Anak Dihina

Pilih lewat jalur hukum, Ruben Onsu tak terima anak dihina Presenter Ruben Onsu akhirnya angkat…

2 hari ago

This website uses cookies.