Setelah dipecat Eks Kapolres Bima Kota langsung di masukkan ke tahanan
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro (DPK), resmi ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri setelah diberhentikan tidak pidana hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Ia dinyatakan bersalah dalam kasus pemilikan narkoba.
Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menyampaikan bahwa penahanan dilakukan segera setelah keputusan sidang etik dibacakan pada Kamis 19 Februari 2026.
Didik sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Februari 2026.
Dari hasil penyilidikan, polisi menemukan sebuah koper berisi narkoba di rumah mantan bawahannya, Aipda Dianita Agustina, di kawasan Tangerang, Banten.
Barang bukti yang disita yaitu tujuh paket sabu dengan berat total 16,3 gram, 49 butir pil ekstasi dan dua butir sisa pakai, 19 butir alprazolam, dua butir happy five, juga lima gram ketamin.
Aipda Dianita mengaku menyimpan koper tersebut atas perintah Didik karena takut melawan atasan.
Atas perbuatannya, Didik dijerat Pasal 6009 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara juga denda hingga Rp 2miliar.
Tak hanya kasus kepemilikan narkoba, ia juga menjadi tersangka dalam perkara penerimaan aliran dan hasil kejahatan narkotika sebesar Rp2,8 miliar dari eks Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.
Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2 juncto Pasal 132 ayat (2) atau Pasal 137 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancamannya meliputi pidana ati, seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.
Dirut PLN Darmawan dicopot, pengganti sudah temui Prabowo Pergantian pimpinan PT PLN (Persero) menjadi ramai…
Calvin Verdonk tampil di Liga Champions, cerita baru Garuda Calvin Verdonk mencatatkan pencapaian bersejarah setelah…
Serangan Riyadh, Kemenhaj belum minta jemaah nunda Umrah Pemerintah Indonesia belum berencana meminta calon jemaah…
Jangan lupa! Link live streaming Persib vs Viettal FC malam ini Pertandingan Persib Bandung kontra…
Prabowo undang Bahlil & Bos Danantara ke Istana, bahas apa? Presiden Prabowo Subianto mengundang Menteri…
DPR Desak penegakan hukum dalam penanganan Karhutla Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ramai kembali setelah…
This website uses cookies.