Sidang Dakwaan Dimulai, Diawali Teriakan Takbir dari Jonru Ginting
Sidang pembacaan dakwaan untuk Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini, Senin (8/1). Sidang dimulai sekitar pukul 13.20 WIB.
Pantauan kumparan.com, Jonru yang mengenakan baju koko, peci putih, dan celana panjang hitam itu langsung duduk di kursi terdakwa. Sebelum duduk, dia mengepalkan tangannya ke atas sambil menggemakan takbir, yang diikuti oleh pengunjung ruang sidang.
Polisi menjerat Jonru dengan 3 pasal berlapis. Pertama, Jonru dijerat Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun penjara.
Jonru dilaporkan oleh seseorang bernama Muannas Alaidid pada 31 Agustus 2017. Ia dilaporkan lantaran unggahannya di beberapa akun sosial media miliknya mengandung unsur SARA, dalam kurun Maret hingga Agustus 2017.
Baca juga : Alasan Belum Siap, Jonru Minta Hakim Menunda Sidang Dakwaan
Sumber berita Sidang Dakwaan Dimulai, Diawali Teriakan Takbir dari Jonru Ginting : kumparan.com
Mantan Presiden Joko Widodo akhirnya tunjukkan Ijazah Asli. Presiden Ri ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Kamis…
Pemerintah batasi fitur gratis ongkir 3 hari sebulan. Promo ongkir kirim gratis pada platform perdangan…
Bos Sritex ditangkap kejagung terkait dugaan korupsi. Kejaksaan Agung menangkap seorang Direktur Utama PT Sritex…
Anggota dewan Verell Bramasta dikritik netizen cuman omon-omon. Verell Bramasta telah resmi menjabat sebagai anggota…
3 Rumah 15 kendaraan milik Kades dibakar warga atas dugaan korupsi bansos. Kejadian tersebut pada…
Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief Assegaf, selaku Komisaris Narasi dikabarkan telah meninggal dunia di usia…
This website uses cookies.