Susi, Kapal Asing Mencuri Ikan Pasti Ditenggelamkan
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tidak akan memberikan toleransi kepada kapal ikan asing yang mencuri ikan di wilayah laut Indonesia. Susi menegaskan kapal tersebut pasti akan ditenggelamkan.
“Pasti ditenggelamkan, karena itu alat bukti kejahatan yang dipakai puluhan tahun untuk mencuri (ikan). Ini yang pejabat Indonesia tahu dan harus mengerti. Kita sudah sangat baik. Jadi yang tidak tertangkap basah dan sudah compliance pada saat disuruh berhenti, ya tidak kita tenggelamkan,” tegas Susi di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kawasan Gambir, Jakarta, Jumat (16/6).
Susi mengatakan, sebelum dia menjadi menteri, pemerintah Indonesia masih memberikan pengampunan kepada kapal asing yang mencuri ikan di Indonesia. Tetapi sekarang, Susi akan mengambil tindakan tegas, yaitu menangkap dan menenggelamkan.
“Kita negara Indonesia sudah berbaik hati sama pemilik kapal dari asing ini untuk tidak kita tenggelamkan. Karena praktik ini selama bertahun- tahun sudah melibatkan banyak aparat pemerintah kita. Kalau mau dibetulkan secara legal hukum ya harus dimusnahkan,” kata Susi.
“Karena kapal itu adalah bukti alat kejahatan. Masa suruh dipakai lagi. Jalan saja tidak boleh,” ucap Susi.
Di tahun 2017 ini (Januari-April), KKP yang dibantu TNI AL dan Polair sudah berhasil menangkap 106 kapal yang terbukti melakukan illegal fishing. Rincian sementara adalah 37 kapal yang ditangkap TNI AL, 57 kapal yang ditangkap Ditjen PSDKP KKP dan 9 kapal yang ditangkap oleh Polair.
Sepanjang itu, di tahun 2016, KKP berhasil menangkap 163 kapal. Rinciannya yaitu 140 kapal ikan asing (KIA) dan 23 kapal perikanan Indonesia (KII). Untuk kapal ikan asing, terbanyak berasal dari Vietnam yaitu 83 kapal. Sedangkan sisanya berasal dari berbagai negara misalnya Filipina 29 kapal, 26 kapal asal Malaysia , 1 kapal asal Thailand, dan 1 kapal asal China.
Sumber Berita Susi, Kapal Asing Mencuri Ikan Pasti Ditenggelamkan : Kumparan.com