Divonis 18 Tahun Dimas Kanjeng akan Banding, Pengikut Menangis Haru Dimas Kanjeng Taat Pribadi divonis 18 tahun penjara terkait kasus pembunuhan santrinya, Abdul Ghani. Putusan …
Divonis 18 Tahun Dimas Kanjeng akan Banding, Pengikut Menangis Haru Dimas Kanjeng Taat Pribadi divonis 18 tahun penjara terkait kasus pembunuhan santrinya, Abdul Ghani. Putusan …