Terbitkan Perppu Ormas, Fadli Zon Sebut Rezim Jokowi Paranoid
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Partai Gerindra, Fadli Zon ikut menyoroti kebijakan pemerintah dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No.2 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan yang belum lama ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
“Rezim ini paranoid. Ini jelas kemunduran bagi negara kita,” kata Fadli dalam diskusi bertema ‘Cemas Perppu Ormas’ diselenggarakan Radio Sindotrijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2017).
Lanjut Fadli Zon, saat Indonesia merdeka tahun 1945, semua tokoh bangsa sepakat, kalau Indonesia menerapkan ideologi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945.
“Seolah-olah pemerintah ini, ada yang mau menghidupkan kembali asas negara Islam, padahal, tokoh bangsa-bangsa pada tahun 1945, sudah sepakat menganut sistem kebangsaan,” paparnya.
Fadli Zon juga mengkritik atas ketidakhadiran Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang sedianya hadir dalam diskusi bertopik “Cemas Perppu Ormas” itu.
Diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Yandri Susanto (Anggota Komisi II DPR), Robikien Emhas, (Ketua PBNU Bidang Hukum), Ismail Yusanto (Juru Bicara HTI), Sekjen Peradi Sugeng Teguh Santoso, – Chandra Purna Irawan (Ketua Eksekutif Nasional Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia).
(Baca juga : KECAM TELEGRAM DIBLOKIR, FADLI ZON: PEMERINTAH JANGANLAH MAKIN BODOH)
Sumber Berita Terbitkan Perppu Ormas, Fadli Zon Sebut Rezim Jokowi Paranoid : Netralnews.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.