Tom Lembong Sakit Gigi Usai Makan Gula Rafinasi

Tom Lembong Sakit Gigi Usai Makan Gula Rafinasi

Tom Lembong sakit gigi usai makan gula rafinasi.

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau sering disebut Tom Lembong mengaku sempat mengalami sakit gigi usai memakan gula rafinasi.

Lalu, dia pun tidak merekomendasikan tindakannya tersebut.

“Ya, tentunya kurang sehat, malamnya sakit gigi. Tapi setelah kumur sudah baikan.” Ucap Tom usai sidang pembacaan surat tuntutannya, 4 Juli 2025.

“Jadi, itu aja dampak dari langsung minum satu sendok gula. Jadi, serta tidak rekomen, saya imbau jangan diulang,” sambungnya.

Berikutnya, jaksa menuntut umum Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntut Tom Lembong dengan pidana penjara selama 7 tahun terkait dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu, dengan pidana penjaran selama 7 tahun,” ucap jaksa di pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat, 4 Juli 2025.

Selain itu, jaksa juga menuntut Tom Lembong untuk membayar denda sebesar Rp 750 juta.

Dengan ketentuan jika dia tidak membayar denda, maka dipidana selama 6 bulan kurungan.

Selanjutnya, jaksa membacakan hal yang memberatkan dan meringankan atas diri Tom Lembong.

Hal memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program emerintah rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi. kulosi dan nepotisme.

Dan terdakwa tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya.

“Hal, meringakan, terdakwa belum pernah dihukum.” ungkap jaksa.

Kemudian aksi makan gula rafinasi Tom Lembong dilakukan dalam ruang sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa, 1 Juli 2025 sore.

Ia ingin membuktikan bahwa gula refinasi tidak berbahaya untuk dikonsumsi.

Dengan memakan sesendok gula rafinasi itu terjadi dalam persidangan kasus dugaan korupsi importasi gula di Kemendag tahun 2015-2016.

Dengan agenda sidang pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa.

Awalnya, Tom Lembong bersama kuasa hukumnya memperlihatkan tiga jenis gula itu ialah gula kristal mentah (GKM), gula rafinasi (untuk kebutuhan industri), dan gula kristal putih (GKP).

Baca juga: Hasto Mencoba Angkat Surat Tuntutannya 1.300 Halaman