Otomotif

Video Viral Oknum Dishub Kabupaten Bandung Tinju ‘Pak Ogah’

Video Viral Oknum Dishub Kabupaten Bandung Tinju ‘Pak Ogah’

Oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung meninju seorang warga pengatur lalu lintas atau ‘Pak Ogah’ di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Momen peristiwa tersebut terekam video lalu viral di media sosial (medsos).

Video berdurasi sekitar 23 detik itu menampilkan seorang pria berseragam Dishub Kabupaten Bandung memukul ‘Pak Ogah’ di parkiran minimarket, Simpang Soreang. Humas Dishub Kabupaten Bandung Eric Alam Prabowo menyebutkan oknum petugas inisial NN itu berstatus Pekerja Harian Lepas (PHL).

“Jadi begitu melihat videonya, kami langsung konfirmasi ke bidang, saya juga ada. Langsung dilakukan pemanggilan terhadap oknum pelaku. Memang betul itu anggota kami, saya juga kenal orangnya,” kata Eric saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (20/2/2019).

Eric menuturkan perselisihan tersebut berawal dari teguran oknum PHL Dishub Kabupaten Bandung kepada ‘Pak Ogah’ yang tak diindahkan, saat pengamanan Milenial Road Safety, Minggu (17/2) dan pengamanan Persib, Senin (18/2). Menurutnya, meski sudah ditegur di dua hari itu, ‘Pak Ogah’ tersebut tetap kekeuh mengatur lalu lintas di persimpangan jalan tersebut.

Buntut masalah itu, terjadilah pemukulan terhadap ‘Pak Ogah’ tersebut, pada Selasa (19/2) .”Jadi, kami memberi imbauan kepada ‘Pak Ogah’, untuk Minggu dan Senin itu jangan beraktivitas karena pengendalian simpang akan dilakukan oleh Dishub Kabupaten Bandung dan Polres Bandung. Ternyata korban (‘Pak Ogah’) masih melakukan pengaturan, akhirnya pas Selasa ditegur,” tutur Eric.

Eric menyesalkan oknum petugas Dishub tersebut bertindak memukul ‘Pak Ogah’. “Pemukulan itu salah, hal tersebut itu salah. Tapi yang ingin dalami, kenapa kok imbauan tersebut berujung pemukulan,” ujarnya.

Usai mendapat keterangan dari anggotanya itu, Eric langsung mengecek tempat kejadian. Namun pihaknya tidak bertemu dengan ‘Pak Ogah’ tersebut.

“Kami konfirmasi ke penjual gorengan yang ada di video itu, dari keterangannya itu bukan terkait masalah pungutan parkir yang diviralkan di video. Kan yang di video terkait minta jatah parkir, dari keterangan anggota kami juga tidak,” ucapnya.

“Kata penjual gorengan mungkin ada masalah pribadi, korban orang situ dan anggota kami juga suka pam (pengamanan) di situ,” kata Eric menambahkan.

Setelah dilakukan pemanggilan, oknum anggota PHL Dishub Kabupaten Bandung itu sementara tidak bertugas hingga kasus ini jelas faktanya. “Sementara tidak boleh pam (pengamanan) dulu, sampai ada tindak lanjut. Kami ingin dalami dulu, nanti tindak lanjut termasuk adanya hukuman disiplin dari pimpinan terkait status kepegawaian. Dia kan bukan PNS tapi PHL, terkait sanksinya kami juga akan koordinasi dengan pihak SDM terkait hal ini,” ujar Eric.

 

 

Baca juga : Mobil Patwal Ditabrak Truk, APN Salahkan Polisi Kawalnya Kurang Tepat

 

 

Sumber berita Video Viral Oknum Dishub Kabupaten Bandung Tinju ‘Pak Ogah’ : detik

Mister

Recent Posts

Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali

Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali Akhirnya kabar bahagia dari…

11 jam ago

Ramai Jokowi Dikabarkan Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

Ramai Jokowi dikabarkan bakal jadi Ketua Dewan Pembina PSI Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace…

11 jam ago

Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas

Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas Pesawat angkut logistik jenis AN-32…

12 jam ago

Publik Penasaran, Ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang Anak

Publik penasaran, ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang anak Setelah melahirkan putra pertama mereka,…

15 jam ago

Nanik Ungkap rencana coret Anak Orang Kaya dari Program MBG

Nanik ungkap rencana coret anak orang kaya dari program MBG Badan Gizi Nasional (BGN) lagi…

1 hari ago

Pemadaman Listrik Bukan Akibat Batu Bara Langka, Kata Bahlil

Menteri Pemadaman listrik bukan akibat batu bara langka, kata Bahlil Menteri Energi dan Sumber Daya…

1 hari ago

This website uses cookies.