Warga Kampar Diperiksa Bawaslu Terkait Ketahuan Coblos 20 Surat Suara untuk 02

Warga Kampar Diperiksa Bawaslu Terkait Ketahuan Coblos 20 Surat Suara untuk 02

Warga Kampar Diperiksa Bawaslu Terkait Ketahuan Coblos 20 Surat Suara untuk 02

Seorang warga Kabupaten Kampar, Riau, ketahuan mencoblos 20 surat suara Pilpres 2019. Tim Gakkumdu masih menyelidiki kasus ini.

“Iya benar ada warga inisial M yang kemarin ketahuan mencoblos 20 kertas suara pilpres,” kata Kepala Divisi Data dan Informasi Bawaslu Kampar, Edwar, kepada detikcom, Kamis (18/4/2019).

Edwar menjelaskan peristiwa tersebut tepatnya terjadi di TPS 04, Desa Sipungguk, Kecamatan Bangkinang, Rabu (17/4). Kini, warga tersebut masih diperiksa tim Gakkumdu.

“Kita bersama Sentra Gakkumdu sejak kemarin sudah memintai keterangan pelaku. Dan hari ini masih dilanjutkan pemeriksaannya,” kata Edwar.

Pelaku berinisial M ini, kata Edwar, bisa membawa surat suara pilpres sebanyak 20 lembar. Surat tersebut dicoblos di bilik suara untuk paslon 02.

“Ini lagi kita proses untuk mengetahui dari mana dia dapatkan surat suara tersebut,” kata Edwar.

Saat ditanya adakah pihak tertentu yang memesan pelaku untuk melakukan hal itu, Edwar menyebut pihaknya belum bisa memastikan.

“Ini lagi kita proses lebih lanjut, untuk mengetahui bagaimana kronologinya dia bisa mendapatkan 20 surat suara itu,” tutur Edwar.

Saksikan juga video ‘BPN Sebut Ada Surat Suara Tercoblos 01 di Sejumlah TPS’:

 

Baca juga: Prabowo Klaim Menang 62%, dari Mana Datanya? Pendukungnya Ngamuk-ngamuk dan Teriak-teriak di Jalan

 

Sumber Berita Warga Kampar Diperiksa Bawaslu Terkait Ketahuan Coblos 20 Surat Suara untuk 02: Detik.com