Nasional

Warga Sandera di Papua Ceritakan Bagaimana Kekejaman KKB

Warga Sandera di Papua Ceritakan Bagaimana Kekejaman KKB

Warga lokal dan pendatang di Desa Banti Utikini dan Kimbeli, Mimika, Papua hidup dengan penuh tekanan dan ancaman dari kelompok kriminal bersenjata (KKB). Tidak hanya melakukan penganiayaan, KKB juga merampas harta warga hingga memperkosa kaum wanita.

Salah satu warga Desa Longsoran Utikini, Mustaqiem menceritakan bagaimana kejamnya kelompok kriminal bersenjata. Toni yang merupakan warga pendatang suku Buton dan ratusan warga lainnya kerap mendapat intimidasi hingga ancaman.

“Mereka melarang kami pergi atau keluar dari Kampung Longsoran Utikini dan Kimbeli, kami diancam akan ditembak atau dibunuh kalau keluar kampung,” kata Mustaqiem kepada anggota tim evakuasi, Sabtu (18/11/2017).

Ada sekitar 50 orang anggota kelompok KKB pimpinan Guspi Waker yang menyandera warga. Mereka berjaga-jaga di Utikini Lama bagian atas yang merupakan satu-satunya akses keluar dari Kampung Lonsoran, Banti dan Kimbeli.

Sementara di Kampung Longsoran terdapat sekitar 350 orang warga baik lokal maupun pendatang. Para warga di sana rata-rata bekerja sebagai petani, pedagang di warung-warung hingga penambang liar.

“Mereka mendatangi rumah-rumah warga dan menyuruh kami keluar dan mereka menggeledah barang-barang kami,” ujar Mustaqiem.

Kelompok KKB memaksa warga menyerahkan harta berharga milik mereka di bawah todongan senjata api. Jika tidak, KKB tidak segan-segan membunuh para warga.

“Mereka mengambil handphone, perhiasan–kalau ada–dan uang kami. Mereka akan menembak kalau ketahuan kami tidak menyerahkan barang kami,” sambung Toni.

Menurut Mustaqiem, Guspi Waker telah melakukan penembakan terhadap anggota Brimob di Terminal Utikini pada tahun 2015. “Saya ditunjukkan foto, ‘kami kenal tidak orang ini?’, kalau saya bilang kenal maka saya ditembak, maka saya bilang tidak kenal, di belakang saya sudah ditodong laras panjang. Dia bilang itu anggota, sudah saya bunuh. Anggota Brimob mungkin,” paparnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) HM Tito Karnavian mengatakan kelompok kriminal bersenjata di Tembagapura, Papua sudah melakukan pelanggaran HAM berat. Untuk itu, Polri dan TNI akan terus mengejar KKB hingga tuntas.

“Kita akan kejar terus kemana pun mereka karena melakukan kejahatan termasuk memperkosa wanita. Penyanderaan dan pemerkosaan tersebut melanggar HAM (Hak Azasi Manusia) berat,” tegas Kapolri Jenderal HM Tito Karnavian kepada detikcom, Jumat (17/11/2017).

Jumat (17/11) pagi lalu, tim operasi yang dipimpin oleh Asops Kapolri Irjen Pol Mochammad Iriawan, Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar dan Pangdam telah berhasil mengevakuasi 344 warga di Kampung Banti Utikini dan Kimbeli, Mimika Papua. Sementara masih ada ribuan warga di atas perbukitan yang belum dievakuasi.

 

 

Baca juga : Polisi dan TNI Evakuasi Warga Papua yang Disandera KKB

 

 

Sumber berita Warga Sandera di Papua Ceritakan Bagaimana Kekejaman KKB : detik.com

Mister

Recent Posts

Eks Bupati Gowa Sitti Husniah Ditahan terkait Dugaan Korupsi

Eks Bupati Gowa Sitti Husniah ditahan terkait dugaan korupsi Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang,…

2 jam ago

Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift

Viral, Orang Tua Diduga Bersikap Kasar kepada Dua Balita di Lift Video dari kamera pengawas…

13 jam ago

Tombol SOS Tak Sengaja Tertekan, Penumpang Langsung Panik

Tombol SOS tak sengaja tertekan, penumpang langsung panik Penumpang Commuter Line mendadak bunyi alarm setelah…

14 jam ago

Minta Uang Beli Narkoba, Pemuda ini Diduga Aniaya Ibu Kandung

Minta uang beli narkoba, pemuda ini diduga aniaya ibu kandung Laporan warga mengenai dugaan kekerasan…

23 jam ago

Kabar Duka, Mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto Meninggal

Kabar duka, mantan Panglima TNI Widodo Adi Sutjipto meninggal Kabar meninggalnya mantan Panglima Tentara Nasional…

24 jam ago

RI Bangga, Raharjati Nursamsa Raih Perak di Santiago 2026

RI Bangga, Raharjati Nursamsa raih perak di Santiago 2026 Atlet panjat tebing Indonesia, Raharjati Nursamsa,…

1 hari ago

This website uses cookies.