Alhamdulillah, Polisi Dapatkan Bukti Percakapan Rizieq-Firza
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan memastikan adanya percakapan antara pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.
Ahli antropometri dan digital forensik dimintai keterangan untuk mencocokkan percakapan WhatsApp yang beredar dengan fakta yang dikumpulkan polisi.
Rizieq dan Firza terseret dugaan kasus percakapan pornografi melalui aplikasi WhatsApp.
Kepolisian telah mengumpulkan bukti-bukti berdasarkan keterangan sejumlah ahli, yakni ahli bidang forensik digital dan antropometri, ahli pidana, serta ahli bahasa.
Berdasarkan bukti-bukti yang digenggamnya, Iriawan memastikan adanya percakapan antara Firza dan Rizieq.
“Terus darimana itu ke luar? Ya ada lah percakapan itu. Kalau tidak mereka, siapa saya tanya? Kalau tidak mereka siapa?” ujar Iriawan di Depok, Jawa Barat, Kamis (27/4/2017).
Bentuk percakapan itu, berisi rekaman suara yang berdurasi sekitar empat menit dalam bentuk video.
Dalam video tersebut, hanya terdengar satu suara perempuan diduga Firza yang mengeluhkan sosok yang disebut Habib Rizieq.
Video itu berisi percakapan yang diduga dilakukan Firza dengan seorang perempuan bernama Emma.
Video itu juga menampilkan percakapan di WhatsApp antara seseorang yang diduga bernama Firza dengan seseorang yang mengatasnamakan Habib Rizieq. Percakapan ini disertai juga beberapa gambar perempuan tanpa pakaian.
Iriawan heran lantaran Rizieq dan Firza tak melaporkan ke polisi karena merasa dirugikan dengan tersebarnya percakapan yang menyeret nama keduanya. Diketahui, percakapan itu disebar orang tak dikenal atau Anonymous.
“Ya kalau dibuat-buat, mereka ini merasa dirugikan, tidak pernah lapor ke polisi bapak-ibu. Itu aja yang indikasinya. Orang kalau dirugikan pasti lapor. Lapor tidak? Tunggu sana laporan,” kata Iriawan.
Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi melaporkan adanya video berunsur pornografi dalam surat bernomor LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus. Terlapor dalam perkara itu masih dalam status penyelidikan. Pelaporan tersebut didasarkan pada pasal 4 ayat (1) juncto pasal 29 dan/atau pasal pasal 32 UU 44/2008 tentang Pornografi serta pasal 27 ayat (1) juncto pasal 45 ayat (1) UU 11/2008 tentang ITE.
Polisi juga telah menggeledah rumah Firza Husein di Jalan Makmur Lubang Buaya Jakarta Timur, Rabu (1/2/2017) lalu. Saat penggeledahan, polisi menyita barang bukti di rumah Firza. Misal, TV, seprai kasur dan motif lantai. Hasilnya identik dengan gambar pada video yang berunsur pornografi.
Sumber Berita Alhamdulillah, Polisi Dapatkan Bukti Percakapan Rizieq-Firza : Gerilyapolitik.com