Atasi Karhutla dengan bantuan asing, Indonesia dinilai positif
Keterlibatan negara lain dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia dinilai dapat membawa dampak positif bagi reputasi nasional.
Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM), Dafri Agussalim, menilai kesediaan pemerintah menerima dukungan internasional menunjukkan sikap terbuka dalam menghadapi persoalan lingkungan.
Menurut Dafri, karhutla bukan sekadar masalah dalam negeri, melainkan isu yang menjadi perhatian bersama di tingkat global.
Karena itu, kerja sama dengan negara lain dapat memperlihatkan keseriusan Indonesia dalam menghadapi tantangan lingkungan yang membutuhkan penanganan bersama.
Dafri juga menyoroti posisi Indonesia yang selama ini aktif dalam berbagai forum internasional mengenai perubahan iklim.
Baginya, keterbukaan terhadap bantuan asing sejalan dengan upaya memperkuat komitmen Indonesia dalam menghadapi persoalan tersebut.
Ia mengingatkan bahwa sikap menolak dukungan dari negara lain justru berpotensi membawa konsekuensi di luar masalah lingkungan.
Salah satunya berkaitan dengan hubungan ekonomi dan kepercayaan investor terhadap Indonesia.
Menurut Dafri, negara lain bisa saja mempertimbangkan kembali rencana investasinya apabila menilai Indonesia kurang terbuka dalam menangani persoalan yang menjadi perhatian internasional.
Hubungan perdagangan juga berpotensi terdampak, mengingat isu lingkungan kerap berkaitan dengan kebijakan perdagangan global.
Oleh sebab itu, ia menilai keputusan pemerintah membuka ruang kerja sama merupakan langkah yang patut diapresiasi.
Pendekatan tersebut dinilai lebih bermanfaat dibandingkan mempertahankan sikap defensif ketika menghadapi persoalan yang membutuhkan dukungan lintas negara.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui bantuan asing untuk menangani karhutla di sejumlah daerah.
Proses pembahasan dukungan tersebut kini memasuki tahap teknis dengan melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Pernyataan itu disampaikan Arrmanatha seusai rapat tertutup bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR, Kamis 15 Oktober 2026.
Namun, pemerintah belum memerinci negara pemberi bantuan maupun bentuk dukungan yang akan diberikan.

