Adik eks Kepala BNPB alirkan dana bencana Rp148 M ke saham
Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa penanganan bencana di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membuka dugaan baru terkait pemanfaatan dana proyek.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menelusuri dugaan pembelian saham menggunakan uang yang diduga berasal dari praktik korupsi tersebut.
Nama Bima Setiawan (BMS), tenaga ahli BNPB sekaligus adik mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, menjadi salah satu pihak yang disorot dalam penyidikan.
KPK menduga sejumlah perusahaan penyedia barang dan jasa yang memperoleh proyek di lingkungan BNPB memiliki keterkaitan dengannya.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa total nilai pengadaan dari sejumlah penyedia yang diduga terafiliasi dengan Bima mencapai sekitar Rp148 miliar. Pengadaan tersebut berlangsung selama periode 2024 hingga 2026.
Rinciannya, proyek pada 2024 bernilai Rp45,76 miliar, kemudian mencapai Rp52,27 miliar pada 2025. Sementara itu, nilai pengadaan pada 2026 tercatat sekitar Rp50 miliar.
Penyidik turut menelusuri dugaan penggunaan dana tersebut untuk investasi di pasar modal. Salah satu transaksi yang diperiksa adalah pembelian saham PT Medela Potentia Tbk (MDLA) melalui PT Alfa Veritas Energizer (AVE).
Perusahaan tersebut diketahui memiliki 150,4 juta lembar saham MDLA, atau setara dengan 1,07 persen kepemilikan.
Nilai saham itu diperkirakan mencapai Rp30,98 miliar berdasarkan harga Rp206 per lembar pada 13 Oktober 2026.
Perkara ini berkembang setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 13 Oktober 2026 dan mengamankan 15 orang.
Lima orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Bima Setiawan, Gabriel Purwaka Sigit, Richard Erlangga, Gery Prasetiawan, dan Syifa Nrika Ghifarin.
Dalam penyidikan, KPK juga menyita uang tunai, valuta asing, emas, serta aset kripto dengan total nilai sekitar Rp5,47 miliar.
Penggeledahan di ruangan Kepala BNPB dan sejumlah ruang kerja lainnya turut dilakukan pada 14–15 Oktober 2026 untuk mencari bukti tambahan.
Penyidikan masih berlanjut guna mengungkap aliran dana dan peran masing-masing pihak

