Dahnil Azhar Sebut Penyerang Novel Baswedan adalah Informan Polisi
Pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan masih menjadi pekerjaan rumah bagi aparat kepolisian. Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar Simanjuntak mendesak polisi bekerja lebih serius mengungkap kasus yang terjadi sejak April 2017 lalu itu.
Dahnil mengatakan mestinya tidak sulit bagi polisi mengungkap pelaku penyiraman Novel, mengingat ada begitu banyak kesaksian yang menunjukkan perilaku orang mencurigakan sebelum kejadian. Salah satunya kata Dahnil ialah M. Hasan Hunusalela yang, menurut pengakuan warga sekitar, berlalu lalang sebelum Novel diserang.
“Hasan itu memang melakukan pengintaian. Itu fotonya juga ada. Itu [foto] yang diserahkan oleh Novel [ke polisi adalah] yang difoto masyarakat sekitar tetangga Novel,” kata Dahnil saat dihubungi Tirto, Selasa (2/1/2018).
Sepengetahuan Dahnil, Hasan berprofesi sebagai “mata elang” dan cepu (pemberi informasi) polisi. Informasi tersebut menurutnya juga pernah dilontarkan pihak kepolisian. Berdasar hasil penelusuran Tirto, Hasan pernah terlibat kasus pembacokan di Maluku pada 2012.
Dahnil menegaskan dugaan keterlibatan Hasan sudah dilaporkan ke kepolisian untuk ditelusuri. Bahkan, temuan tersebut sudah diserahkan langsung kepada Kapolda Metro Jaya yang masih dijabat M. Iriawan. Namun, dengan penelaahan fakta dan temuan tersebut, polisi tetap belum memprosesnya. Ia menduga, permasalahan perkara Novel bukan pada perkara, tetapi niatan penegak hukum.
“Ini kan masalahnya [bukan] enggak ada fakta, dan lain-lain. Masalahnya, [polisi] mau atau enggak mau [memprosesnya],” kata Dahnil.
Dahnil meminta presiden segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus Novel. Hal ini sebagai bentuk komitmen presiden terhadap penyelesaian kasus Novel. Ia mengatakan seandainya permintaan membentuk TGPF tak dipenuhi presiden, dirinya akan menginisiasi pembentukan TGPF independen.
“Kalau presiden memang tidak peduli, komitmennya rendah sekali terhadap kasus ini, kami akan dorong tim independen yang dari masyarakat,” ujar anggota Koalisi Masyarakat Sipil ini.
Medio Juli 2017 Dahnil sempat menjenguk Novel di Singapura bersama mantan Ketua Kontras Haris Azhar. Dahnil mengatakan Novel sempat berkeluh kesah perihal lamban kepolisian dalam mengungkap pelaku penyiram air keras. Dahnil bersama Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari sejumlah LSM juga aktif mendorong polisi segera mengungkap kasus Novel.
TGPF independen, kata Dahnil akan memantau kinerja penegak hukum dalam mengungkap kasus Novel. Selain itu, mereka juga akan mencari temuan-temuan yang diduga berkaitan dengan kasus Novel. Temuan-temuan tersebut akan dipublikasikan kepada khalayak untuk membuat publik menilai kinerja kepolisian.
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah tidak ingat apakah nama Hasan masuk dalam penanganan perkara Novel. Namun, ia memastikan ada sejumlah nama yang diuraikan penyidik Polda terkait penanganan kasus novel.
“Ada beberapa orang yang diuraikan perannya termasuk orang-orang yang dicurigai di kejadian sebelum 11 April. Itu kan dilihat siapa saja di sana. Namanya saya tidak hapal tapi sejumlah pihak itu sudah diuraikan,” kata Febri.
Febri mengapresiasi langkah Daniel dan koalisi masyarakat sipil membentuk TGPF independen. Namun, sampai saat ini menurutnya pimpinan KPK masih menunggu persetujuan presiden.
“Saya kira KPK juga berposisi sama dalam hal diungkapnya pelaku penyerangan. Mulai dari yang di lapangan hingga motif dan aktor intelektualnya. Karena itu, KPK mengharapkan ada perkembangan, setidaknya orang yang ada di sketsa tersebut dapat ditemukan dan diproses lebih lanjut,” kata Febri.
Polisi Membantah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membantah tuduhan Dahnil. Ia menyatakan polisi sudah memeriksa sosok Hasan yang dimaksud Dahnil. Namun dari hasil pemeriksaan Hasan memiliki alibi kuat yakni tidak berada di lokasi kejadian.
“Namanya orang punya alibi, perlu kita cek. Terus kalau alibinya [Hasan] enggak di lokasi, masa kita memaksakan?” kata Argo di Jakarta, Selasa (2/1).
Argo mengklaim pihaknya telah memeriksa keterangan keluarga dan keterangan Hasan. Mereka pun mencocokkan dengan penayangan di CCTV. Dari penelaahan penyidik, mereka belum menemukan bukti kuat keterlibatan Hasan.
“Enggak ada. Sementara tidak ada,” kata Argo.
Menanggapi pembentukan TGPF independen, Argo tidak memasalahkan. Namun, ia memastikan penyidikan Novel terus berjalan. “Itu yang buat siapa? Presiden, toh? Kalau mau dibuat, ya silakan tanya sama sana, kalau kita lanjut terus,” kata Argo.
Pakar pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan bahwa alibi tidak menghalangi seseorang ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, sepanjang ada bukti cukup, kepolisian bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka dengan tetap mengedepankan hak asasi.
“Tapi ketika diperiksa kemudian lagi ada bukti-bukti baru atau bukti-bukti tambahan atau bukti-bukti apapun yang mendukung dia ya boleh [jadi tersangka],” kata Fickar.
Fickar menilai penanganan perkara menjadi sulit karena ada kendala teknis berupa bukti dan nonteknis berupa keberanian penyidik.
“Kalau menurut saya, lebih kendala nonteknis. Ada penyanderaan, ada semacam penyidik kepolisian yang sekarang tidak berani menerobos itu,” kata Fickar.
Ia juga mendukung wacana pembentukan TGPF. Namun, bukti TGPF tidak harus digunakan polisi. Sebab masyarakat tidak punya kualifikasi penyelidikan. “Boleh [bukti TGPF Independen digunakan] cuma kekuatan mengikatnya tidak kuat. Artinya boleh dipakai polisi atau tidak,” ujar Fickar.
Baca juga : Video Kapolri Menunjukkan Sektsa Wajah Penyerang Novel Baswedan
Sumber berita Dahnil Azhar Sebut Penyerang Novel Baswedan adalah Informan Polisi : tirto.id