Nasional

DPR ketok palu 7 Komisioner KIP 2026-2030, tiga nama jadi PAW

DPR ketok palu 7 Komisioner KIP 2026-2030, tiga nama jadi PAW, dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen.

Keputusan tersebut menandai berakhirnya rangkaian proses seleksi calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) yang sebelumnya diawali dengan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Pengesahan dilakukan setelah DPR menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.

Tujuh Komisioner terpilih selanjutnya akan menjalankan tugas untuk periode 2026-2030 dengan mandat memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Indonesia.

Ketujuh nama yang disahkan sebagai Komisoner KIP adalah Handoko Agung Saputro, Hafidhah, Arman Fauzi, Dery Hendryan, Edi Purwanto, Joemarthine Chandra, dan Rini Purwandiri.

Mereka terpilih melalui rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan Komisi I DPR RI terhadap 19 calon.

Selain menetapkan tujuh komisioner, DPR juga menyiapkan tiga nama sebagai mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), yaitu Hendra, Andi Harsil, dan Mimah Susanti.

Keberadaan daftar PAW dimaksudkan untuk menjaga keberlangsungan tugas Komisi Informasi Pusat apabila di kemudian hari terjadi kekosongan jabatan selama masa periode 2026-2030 berjalan.

Proses seleksi anggota KIP menjadi salah satu agenda penting DPR melalui fungsi pengawasan dan kepatutan.

Para calon sebelumnya menjalani serangkaian penilaian yang mencakup kompetensi, pengalaman, integritas, serta pemahaman terhadap implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Pengesahan ini menjadi tahap akhir dari proses panjang rekrutmen anggota KIP, yang sebelumnya diawali dengan penyerahan 21 nama calon oleh Presiden Prabowo Subianto kepada DPR RI.

Sebelum mengerucut menjadi 19 peserta fit and proper test setelah dua kandidat mengundurkan diri.

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono sebelumnya menegaskan proses seleksi dilakukan dengan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan profesionalisme.

Dengan penilaian yang mempertimbangkan integritas, kapasitas, independensi, rekam jejak.

Serta gagasan masing-masing calon dalam memperkuat tata kelola informasi publik di Indonesia.

Baca juga: DPR bahas KIP dan RUU Kabupaten Kota dalam Paripurna ke-22
Penguin

Recent Posts

Puan Minta Program SPPI KDMP Perkuat Manajerial Peserta

Puan minta program SPPI KDMP perkuat manajerial peserta Katua DPR RI Puan Maharani meminta pelatihan…

5 jam ago

Rocky Gerung nilai Program MBG mampu perkuat keadilan Sosial

Rocky Gerung nilai program MBG mampu perkuat keadilan sosial Pengamat politik Rocky Gerung kembali menjadi…

6 jam ago

DPR bahas KIP dan RUU Kabupaten Kota dalam Paripurna Ke-22

DPR bahas KIP dan RUU Kabupaten Kota dalam Paripurna ke-22 Ketua DPR RI menggelar rapat…

21 jam ago

Titiek Soeharto Apresiasi Pemerintah Soal Pupuk Subsidi Petani

Titiek Soeharto apresiasi pemerintah soal pupuk subsidi petani Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Soeharto…

1 hari ago

Kabinet Teddy ungkap Gaji Magang Rp5,5 Juta, Naik jika Direkrut

Kabinet Teddy ungkap gaji magang Rp5,5 juta, naik jika direkrut Pemerintah resmi meluncurkan Program Magang…

1 hari ago

Purbaya Resmikan Kebijakan Baru Pajak Toko Online Mulai 1 Juli

Purbaya resmikan kebijakan baru pajak toko online mulai 1 Juli Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa…

1 hari ago

This website uses cookies.