Fadli Zon Minta KPK Tak Larang Miryam ke DPR soal Teken Surat Pansus
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menandatangani surat Pansus Hak Angket untuk KPK, yang meminta agar tersangka korupsi e-KTP Miryam S. Haryani dihadirkan ke DPR. Fadli menyebut hal ini legal dan KPK mestinya mengamini.
“Ya memang saya sebagai pimpinan DPR yang membidangi Korpolkam meneruskan surat dari Pansus Angket KPK untuk meminta kehadiran Miryam, untuk diklarifikasi terkait isu-isu yang diharapkan dapat diselidiki oleh pansus,” ucap Fadli Zon usai buka puasa di DPP Gerindra, Jakarta, Jumat (16/6).
“Jadi saya tanda tangani pada waktu itu sesuai dengan permintaan dari pansus,” imbuhnya.
Fadli mengatakan pimpinan KPK harus punya alasan logis sesuai aturan, jika tak mengizinkan Miryam yang kini ditahan datang ke DPR. Fadli menegaskan dia tak mengintervensi proses penyelidikan kasus e-KTP di KTP.
“Kita ini bekerja aturan mainnya konstitusi dan UU, tidak boleh keluar dari konstitusi dan UU. Ini bukan persoalan ego sektoral dan sebagainya, selama itu dalam koridor konstitusi dan UU, harus saling menghargai itu karena kalau tidak nanti anarkis,” terang politikus Gerindra itu.
“Jadi apa masalahnya kan kalau untuk dihadirkan mestinya tidak masalah, untuk dikonfirmasi misalnya ada surat (pernyataan Miryam ke pansus) tersebut, benar enggak suratnya dan sebagainya. Saya kira itu enggak termasuk materi perkara lah,” tegasnya.
Soal saran KPK agar Pansus mendengarkan keterangan Miryam di persidangan saja, Fadli menegaskan bahwa masalah politik berbeda dengan hukum. DPR punya kewenangan penyelidikan dugaan pelanggaran UU oleh KPK, yang diatur dalam UU MD3.
“Ya nanti kita tanyakan lagi kepada pansus. Pansus ini kan diberikan otoritas untuk melakukan penyelidikan sebagai hak melekat bagi DPR. Saya kira enggak ada yang harus dikhawatirkan, tidak harus ada yang dikhawatirkan,” terang Fadli.
“Menurut saya mestinya selama itu masuk akal, rasional, tidak ada masalah untuk mendengarkan keterangan, klarifikasi sejumlah hal,” tegasnya.
Sumber Berita Fadli Zon Minta KPK Tak Larang Miryam ke DPR soal Teken Surat Pansus : Kumparan.com
Yusril Tunggu Arahan Jokowi Pidanakan Amplop Saksi Palsu Prabowo-Sandi Kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo…
Saksi Prabowo Diduga Berbohong, Putri Gus Mus Sebut Bisa Kena Pasal Pidana kan? Beti Kristina…
Polda Jabar Tangkap Ustaz Rahmat Baequni Terkait Sebar Hoaks Petugas KPPS Diracun Ustaz Rahmat Baequni…
Ahok Balas Anies Baswedan soal Penerbitan IMB Pulau Reklamasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut…
Hakim MK Minta Bukti DPT Invalid 17,5 Juta, Tim Prabowo-Sandi Minta Waktu Hakim Mahkamah Konstitusi…
Alasan Anies Baswedan Tak Cabut Pergub Reklamasi Ahok Mesti Anggap Tak Lazim Gubernur DKI Jakarta…
This website uses cookies.