Ga Terima Vonis 1,5 Tahun, Buni Banding dan Berorasi: Saya Siap Mati
Buni Yani mengajukan banding atas vonis 1,5 tahun. Dia juga menyampaikan bahwa vonis yang diberikan untuknya sebagai kriminalisasi.
Dalam orasi di depan massa pendukungnya di Jalan Seram, Bandung, Selasa (14/11), Buni Yani dari atas mobil komando berteriak lantang.
“Jangankan penjara, saya rela mati,” kata Buni Yani.
“ini bukan gertak sambal, saya memperjuangkan kebenaran, jadi saya siap mati,” ujar dia lagi.
Buni setelah meninggalkan lokasi persidangan dengan mobil putih kemudian kembali lagi dan berorasi. Buni Yani menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan.
Setelah Buni Yani berorasi, massa membubarkan diri dengan tertib di tengah rintik hujan.
Buni Yani sesuai putusan hakim terbukti bersalah. Hakim menilai Buni Yani terbukti melakukan perbuatan yang memenuhi unsur dakwaan pertama, yakni mengubah video pidato Ahok di Kepulauan Seribu dengan menghapus kata ‘pakai’. Buni Yani dinilai terbukti mengunduh video sambutan Ahok dalam kegiatan kunjungan ke Pulau Seribu pada 6 Oktober 2016 melalui Youtube. Ia kemudian memotong video tersebut selama 30 detik.
Baca juga : Buni Yani Bersalah Langgar UU ITE, Hakim Hadiahi 1,5 Tahun Bui
Sumber berita Ga Terima Vonis 1,5 Tahun, Buni Banding dan Berorasi: Saya Siap Mati : kumparan.com