Irak hentikan ekspor minyak, harga tembus USD112 akibat konflik Iran dengan AS-Israel
Irak menetapkan keadaan hakar (force majuere3) pada seluruh ladang minyak yang dikelola perusahaan asing, menyusul terganggunya jalur distribusi energi akibat konflik Iran dengan AS-Israel.
Gangguan di Selat Hormuz membuat sebagian besar ekspor minyak Iran terhenti dan kapasitas penyimpanan hampir penuh.
Kementerian Perminyakan Irak menyebut situasi ini belum pernah terjadi sebelumnya.
“Para mitra internasional tidak dapat menunjuk kapal tanker untuk mengangkat minyak mentah, sehingga mencegah ekspor meskipun perusahaan minyak negara SOMO siap membuat pengiriman,” tulisnya.
Pemerintah juga memirintahkan penghentian total produksi di wilayah terdampak “tanpa kompensasi”.
Produksi di Basra anjlok dari 3,3 juta menjadi 900 ribu barel per hari, hanya untuk kebutuhan domestik.
Kondisi ini memperburuk keuangan Irak yang sangat bergantung pada minyak.
Dampaknya terasa global. Harga minyak melonjak ke level tertinggi sejak tahun 2022, dengan Brent menembus USD112 per barel.
Kenaikan dibuat ekskalasi konflik dan kekhawatiran penutupan Hormuz yang menyalurkan sekitar 20 persen pasokan energi dunia.
Analis UBS, Giovanni Staunovo, menilai, “Selama aliran minyak melalui Selat Hormuz tetap terbatas, jalur yang paling mudah bagi harga minyak mentah tetap ke atas.”
Sementara itu, Kepala Internasional Energy Agecy Fatih Birol memperingatkan pemulihan pasokan bisa memakan waktu hingga enam bulan.
Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…
Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…
Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…
Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…
Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…
Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…
This website uses cookies.