Nasional

Kejaksaan Agung Periksa GoTo, dan Sita Beberapa Dokumen

Kejaksaan Agung periksa GoTo, dan sita beberapa dokumen.

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa kantor GoTo dalam perkara dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2019-2022.

“Benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Kejagung, Jaksel, 11 Juli 2025.

Berikutnya, Harli Siregar mengatakan, tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tempat itu pada Selasa, 8 Juli 2025.

Tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi tersebut. Kemudian barang bukti itu di pilah dan sedang dalam versifikasi. kata Harli.

“Dari sana dilakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti, dan itu sekarang sedang dilakukan pencacahan dan verifikasi terhadap barang bukti yang di sita,” ungkapnya.

Selanjutnya, Harli bilang, barang bukti yang di amankan penyidik berupa dokumen dan elektronik berupa flashdisk.

“Tentunya baik dokumen maupun barang bukti elektronik ini, kita harapkan ada berbagai informasi yang bisa di jadikan untuk memperkuat dari pembuktian proses penyidikan,” sambung Harli.

Harli Siregar tidak terlalu banyak menjelaskan kaitan tentang pemeriksaan kantor GoTo dengan perkara rasuah yang tengah diusut.

Namun dia memastikan, tindakan penyidik merupakan bagian dari penyidikan kasus ini.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah memeriksa mantan Menbudristek Nadiem Makarim pada Senin 23 Juni 2025 lalu.

Ia diperiksa selama sekitar 12 jam sejak pagi hingga malam hari.

Terkait proyek pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Ia mengaku, bakal tetap kooperatif selama proses penyidikan kasus ini berlangsung.

Dia juga sempat membacakan pernyataan secara terbuka di hadapan media pada secarik kertas.

“Dalam kapastitas saya sebagai saksi, saya menyempaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari kejaksaan yang telah menjalakan roses hukum ini dengan baik,” kata Nadiem.

“Mengedepankan azas keadilan, transparansi, dan juga azas peraduga tak bersalah,” sambung Nadiem.

Baca juga: 9 Tersangka Kasus BBM Rugikan Negara Rp 285 Triliun
Penguin

Recent Posts

Anggaran Program MBG Sentuh US$4,24 Miliar Per April 2026

Anggaran program MBG sentuh US$4,24 miliar per April 2026 Nilai yang sangat pantastis itu langsung…

6 jam ago

Tas Branded Sandra Dewi Hasil Sitaan Korupsi Terjual Cepat

Tas branded Sandra Dewi hasil sitaan korupsi terjual cepat Tas yang dilelang berasal dari brand…

2 hari ago

Jurnalis Indo Bakal Dapat Perlindungan dari Kementerian HAM

Jurnalis Indo bakal dapat perlindungan dari Kementerian HAM Langkah ini menjadi perhatian karena termasuk keamanan…

2 hari ago

Review Film “Keluarga Suami Adalah Hama” yang Bikin Emosi

Review film "Keluarga suami adalah hama" yang bikin emosi Film “Keluarga Suami Adalah Hama” resmi…

2 hari ago

Rifky Alhabsyi Akhirnya Punya Anak Setelah 9 Tahun Menunggu

Rifky Alhabsyi akhirnya punya anak setelah 9 tahun menunggu Istri dari artis Rifky Alhabsyi, Yulia…

3 hari ago

Kabar Mengejutkan Bunda Corla Dipecat dari Kerjanya di Jerman

Kabar mengejutkan Bunda Corla dipecat dari kerjanya di Jerman Kabar ini mulai ramai setelah sejumlah…

3 hari ago

This website uses cookies.