Nasional

Kejaksaan Agung Periksa GoTo, dan Sita Beberapa Dokumen

Kejaksaan Agung periksa GoTo, dan sita beberapa dokumen.

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa kantor GoTo dalam perkara dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2019-2022.

“Benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar di Kejagung, Jaksel, 11 Juli 2025.

Berikutnya, Harli Siregar mengatakan, tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tempat itu pada Selasa, 8 Juli 2025.

Tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi tersebut. Kemudian barang bukti itu di pilah dan sedang dalam versifikasi. kata Harli.

“Dari sana dilakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti, dan itu sekarang sedang dilakukan pencacahan dan verifikasi terhadap barang bukti yang di sita,” ungkapnya.

Selanjutnya, Harli bilang, barang bukti yang di amankan penyidik berupa dokumen dan elektronik berupa flashdisk.

“Tentunya baik dokumen maupun barang bukti elektronik ini, kita harapkan ada berbagai informasi yang bisa di jadikan untuk memperkuat dari pembuktian proses penyidikan,” sambung Harli.

Harli Siregar tidak terlalu banyak menjelaskan kaitan tentang pemeriksaan kantor GoTo dengan perkara rasuah yang tengah diusut.

Namun dia memastikan, tindakan penyidik merupakan bagian dari penyidikan kasus ini.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah memeriksa mantan Menbudristek Nadiem Makarim pada Senin 23 Juni 2025 lalu.

Ia diperiksa selama sekitar 12 jam sejak pagi hingga malam hari.

Terkait proyek pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Ia mengaku, bakal tetap kooperatif selama proses penyidikan kasus ini berlangsung.

Dia juga sempat membacakan pernyataan secara terbuka di hadapan media pada secarik kertas.

“Dalam kapastitas saya sebagai saksi, saya menyempaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari kejaksaan yang telah menjalakan roses hukum ini dengan baik,” kata Nadiem.

“Mengedepankan azas keadilan, transparansi, dan juga azas peraduga tak bersalah,” sambung Nadiem.

Baca juga: 9 Tersangka Kasus BBM Rugikan Negara Rp 285 Triliun
Penguin

Recent Posts

Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali

Kabar bahagia, Jennifer Coppen sah jadi istri Justin Hubner di Bali Akhirnya kabar bahagia dari…

13 jam ago

Ramai Jokowi Dikabarkan Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI

Ramai Jokowi dikabarkan bakal jadi Ketua Dewan Pembina PSI Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace…

13 jam ago

Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas

Pesawat Angkut Militer India terbakar usai jatuh, 5 personel tewas Pesawat angkut logistik jenis AN-32…

14 jam ago

Publik Penasaran, Ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang Anak

Publik penasaran, ini alasan Kenny Austin tutupi wajah sang anak Setelah melahirkan putra pertama mereka,…

17 jam ago

Nanik Ungkap rencana coret Anak Orang Kaya dari Program MBG

Nanik ungkap rencana coret anak orang kaya dari program MBG Badan Gizi Nasional (BGN) lagi…

2 hari ago

Pemadaman Listrik Bukan Akibat Batu Bara Langka, Kata Bahlil

Menteri Pemadaman listrik bukan akibat batu bara langka, kata Bahlil Menteri Energi dan Sumber Daya…

2 hari ago

This website uses cookies.