Olivia Nathania Ungkap Keberatan atas Tuntutan ganti Rugi CPNS Bodong Senilai Rp8,1 Miliar
Olivia Nathania menyatakan keberatan atas tuntutan ganti rugi sebesar Rp8,1 miliar dalam perkara penipuan rekrutmen CPNS bodong yang menyeret namanya.
Melalui kuasa hukum, Olivia Nathania menilai nominal tersebut tidak sesuai dengan kerugian yang telah ditetapkan dalam putusan pidana.
Kuasa hukum Olivia, Wndo Batserin, menjelaskan bahwa nilai kerugian yang diakui dalam keputusan pengadilan pidana harga sebesar Rp600 juta.
Karena itu, pihaknya menolak apabila kliennya diwajibkan membayar ganti rugi dengan nominal yang jauh lebih besar dari angka tersebut.
Menurut tim kuasa hukum, tanggung jawab yang harus dipenuhi Olivia seharusnya merujuk pada fakta hukum yang telah berkekuatan tetap.
Hal sama juga disampaikan oleh pengacara lainnya, Beny Daga, yang menegaskan bahwa pertanggungjawaban kliennya seharusnya mengikuti nilai kerugian yang sudah diputuskan dalam perkara pidana.
Mereka juga menilai tuntutan ganti rugi Rp8,1 miliar tidak relevan dengan putusan sebelumnya.
Oleh sebab itu, pihak Olivia juga menyatakan tidak dapat memenuhi tuntutan yang dianggap berada di luar konteks keputusan pengadilan tersebut.
Tak hanya itu, tim kuasa hukum mengaku lagi mengkaji kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam praktik penipuan tersebut.
Mereka menilai tidak adil apabila seluruh tanggung jawab dibebankan hanya kepada Olivia.
Guru Non-ASN mengadu ke DPR, minta kepastian nasib di 2027 Perwakilan guru non-ASN menyambangi Gedung…
Ramai alamat rumah Jennifer Coppen tersebar, ulah oknum Ojol Jennifer Coppen lagi menghadapi persoalan yang…
Indra Bruggman sukses jadi pengusaha, mau pensiun dari aktor? Nama Indra Bruggman sudah lama dikenal…
2 Anabul Inul Daratista hilang misterius, ternyata ada di lemari Inul Daratista heboh setelah dua…
KPK bongkar dugaan aliran uang, dua PNS Bea Cukai diperiksa Kasus dugaan korupsi dalam proses…
Alasan Raja Juli tak dampingi Prabowo Subianto cek Karhutla Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akhirnya…
This website uses cookies.