Pelaku Penyerangan Hermansyah Berprofesi sebagai Debt Collector
Polisi menangkap dua pelaku yang mengeroyok pakar IT lulusan ITB, Hermansyah. Keduanya diketahui berprofesi sebagai debt collector.
Kedua pelaku yakni Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31) ditangkap di Jalan Dewi Sartika, Sawangan, Depok, dini hari tadi, Rabu (12/7) sekitar pukul 01.00 WIB. Keduanya saat ini diamankan di Polresta Depok.
Edwin dan Lauren ditangkap saat dalam perjalanan pulang dari Bandung. Keduanya baru saja menyembunyikan mobil yang digunakan saat kejadian pengeroyokan terhadap Hermansyah agar tak terlacak polisi.
Sementara itu saat ini Hermansyah masih dirawat di RSPAD Gatot Soebroto. Ia ditemani para kerabat karena istrinya, Irina, masih syok.
Banyak rekan Hermansyah yang menjenguknya dan bersimpati atas kejadian itu.
Polisi belum membeberkan apa alasan Edwin dan Lauren menyerang Hermansyah. Banyak pihak yang berspekulasi, penyerangan ini terkait kasus baladacintarizieq. Sebab Hermansyah pernah menyebut chat-chat antara Firza Husein dan Habib Rizieq Syihab dalam situs tersebut adalah palsu. Dia juga diajukan sebagai saksi ahli oleh Firza Husein, namun tak dapat hadir karena musibah yang menimpanya ini.
Kuasa hukum Hermansyah, Azam Khan, yakin pengeroyokan terhadap Hermansyah sudah direncanakan. Sebab menurutnya, titik-titik luka yang dialami Hermansyah adalah titik mematikan. Menurutnya, penyerangan semacam ini tak mungkin dilakukan oleh amatiran.
Sementara itu, berdasarkan penyelidikan polisi, sejauh ini dugaan motif aksi pengeroyokan tersebut murni karena emosi di jalan. Mobil yang dikemudikan Hermansyah bersenggolah dengan Edwin dan Lauren, sehingga mereka terpancing emosi.
Sumber Berita Pelaku Penyerangan Hermansyah Berprofesi sebagai Debt Collector : Kumparan.com