Pemerintah pantau ketat ASN ‘HP Wajib Aktif’ lokasi dilacak via Geolocation
Pemerintah memperkatat pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang menjalani work from home (WFH).
Tak hanya bekerja dari rumah saja, ASN sekarang diwajibkan mengaktifkan telepon seluler agar lokasi mereka bisa dipantau melalui teknologi geolocation.
Kebijakan ini ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.5/3349/SJ Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah yang berlaku mulai 31 Maret 2026.
“HP harus aktif agar bisa dipantau. Ini untuk memastikan ASN benar-benar melaksanakan WFH,” katanya.
Melalui aturan ini, pemerintah daerah diminta mengatur pelaksanaan kerja fleksibel antara WFH dan work from office (WFO), sekaligus memperkuat sistem layanan berbasis digital, termasuk data elektronik dan manajemen kepegawaian.
Meskipun diberlakukan luas hingga tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, tidak semua ASN bisa bekerja dari rumah.
Sejumlah sektor tetap diwajibkan bekerja dari kantor, seperti layanan kedaruratan, ketertiban umum, kesehatan, pendidikan, kebersihan, serta pelayanan publik strategis.
Camat dan lurah juga tetap harus menjalankan tugas langsung di lapangan.
Namun di sisi lain, kebijakan ini diarahkan untuk mendorong efisiensi anggaran daerah.
Pemerintah daerah meminta menghitung penghematan dari penerapan WFH dan melaporkannya secara berkala setiap bulan kepada Menteri Dalam Negeri.
Anggaran program MBG sentuh US$4,24 miliar per April 2026 Nilai yang sangat pantastis itu langsung…
Tas branded Sandra Dewi hasil sitaan korupsi terjual cepat Tas yang dilelang berasal dari brand…
Jurnalis Indo bakal dapat perlindungan dari Kementerian HAM Langkah ini menjadi perhatian karena termasuk keamanan…
Review film "Keluarga suami adalah hama" yang bikin emosi Film “Keluarga Suami Adalah Hama” resmi…
Rifky Alhabsyi akhirnya punya anak setelah 9 tahun menunggu Istri dari artis Rifky Alhabsyi, Yulia…
Kabar mengejutkan Bunda Corla dipecat dari kerjanya di Jerman Kabar ini mulai ramai setelah sejumlah…
This website uses cookies.