Pemerintah pantau ketat ASN ‘HP Wajib Aktif’ lokasi dilacak via Geolocation
Pemerintah memperkatat pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang menjalani work from home (WFH).
Tak hanya bekerja dari rumah saja, ASN sekarang diwajibkan mengaktifkan telepon seluler agar lokasi mereka bisa dipantau melalui teknologi geolocation.
Kebijakan ini ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.5/3349/SJ Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah yang berlaku mulai 31 Maret 2026.
“HP harus aktif agar bisa dipantau. Ini untuk memastikan ASN benar-benar melaksanakan WFH,” katanya.
Melalui aturan ini, pemerintah daerah diminta mengatur pelaksanaan kerja fleksibel antara WFH dan work from office (WFO), sekaligus memperkuat sistem layanan berbasis digital, termasuk data elektronik dan manajemen kepegawaian.
Meskipun diberlakukan luas hingga tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, tidak semua ASN bisa bekerja dari rumah.
Sejumlah sektor tetap diwajibkan bekerja dari kantor, seperti layanan kedaruratan, ketertiban umum, kesehatan, pendidikan, kebersihan, serta pelayanan publik strategis.
Camat dan lurah juga tetap harus menjalankan tugas langsung di lapangan.
Namun di sisi lain, kebijakan ini diarahkan untuk mendorong efisiensi anggaran daerah.
Pemerintah daerah meminta menghitung penghematan dari penerapan WFH dan melaporkannya secara berkala setiap bulan kepada Menteri Dalam Negeri.
Ceramah Habib Alwi Assegaf diprotes, inilah sindiran Sekjen MUI Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah…
700 BUMN Merugi di era Prabowo, Penutupan ditargetkan 2026 Presiden Prabowo Subianto berencana penutupan jumlah…
Andre Taulany dan Amanda Rigby romantis saat Liburan di Italia Andre Taulany kembali ramai setelah…
Dedi Mulyadi srukan Resolusi Jihad anggaran di Hari Santri 2026 Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi…
Puan minta balita jadi prioritas penanganan bencana Karhutla Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah…
Yusril sebut, korupsi bikin pejabat BUMN takut ambil risiko Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi…
This website uses cookies.