Perempuan WNI Dibawah Umur Dinikahi Paksa oleh Pejuang ISIS

Perempuan WNI Dibawah Umur Dinikahi Paksa oleh Pejuang ISIS

Perempuan WNI Dibawah Umur Dinikahi Paksa oleh Pejuang ISIS

Pada Senin (10/07), BBC Indonesia telah menghubungi Kementerian Luar negeri Indonesia dan KBRI di Angkara, namun belum mendapat tanggapan.

Sementara, seorang pejabat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengatakan “sangat memungkinkan kasus itu terjadi”.

Surat kabar Turki, Huriyet, edisi 10 Juli, melaporkan pelaku tindak kekerasan seksual tersebut berhasil ditangkap setelah sempat dinyatakan buron.

Dilaporkan, otoritas hukum Turki berhasil menemukan korban, yang berinisial RFR, dalam operasi antiteror di kediaman seorang anggota kelompok militan ISIS, yang berinisial SY, di Provinsi Adana, Turki.

Perempuan WNI dibawah umur korban pernikahan paksa pejuang ISIS

Menurut Huriyet, perempuan berusia 15 tahun itu “dibeli” dari orangtuanya di Istanbul oleh SY -seorang jihadis dan anggota kelompok militan ISIS- untuk “dinikahi”.

Korban dilaporkan sempat berbohong perihal nama dan jati dirinya, tetapi aparat hukum Turki akhirnya mengetahui jati dirinya melalui catatan resmi atas nama dirinya di Istanbul.

Kantor kejaksaan Turki meminta keterangan korban sebagai bukti adanya dugaan kasus kekerasan seksual.

Penyelidikan terhadap kasus ini juga untuk menentukan apakah keluarganya terkait dengan ISIS atau tidak. Perempuan berusia 15 tahun itu dilaporkan akan diekstradisi ke Indonesia apabila prosedurnya sudah selesai.

Sangat memungkinkan kasus itu terjadi

Sementara itu, Direktur bidang pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Hamidin mengatakan dia tak mau menanggapi banyak “meskipun saya tahu itu”.

Hamidin menolak untuk mengomentari kasus ini secara spesifik, namun secara umum, menurut Hamidin, “sangat memungkinkan kasus itu terjadi”.

17 WNI yang ditemukan di lokasi pengungsian di dekat kota Raqqa, Suriah, mengaku mengaku pernah tinggal di Raqqa ketika wilayah itu dikuasai ISIS.

“Kasus (kekerasan) seksual, perdagangan wanita, itu memang pekerjaan ISIS. Di situ memang ada bursa istri. Misalnya ada (keluarga) yang berkomunikasi dengan kita, ada anak perempuannya yang hampir dikawin paksa oleh tentara ISIS, jadi situasinya seperti itu,” kata Hamidin.

Menurutnya, situasi tersebut tak lepas dari keinginan ISIS untuk membentuk negara, yang elemennya adalah masyarakat sehingga mereka melakukan pemerkosaan, seperti yang terjadi pada perempuan Yazidi.

“Kemudian orang-orang yang memang berniat untuk hijrah ke sana, itu mereka jadikan juga (istri). Bahwa menjadi istri pejuang itu merupakan bagian dari kegiatan amaliyah mereka,” ujar Hamidin.

Dia menambahkan bahwa jika ada perempuan dan anak-anak WNI yang ditemukan oleh pemerintah Turki, maka mereka akan dideportasi, “tetapi yang laki-laki, saya lihat diperiksa intens, terkait aktivitas kegiatannya,” ujar Hamidin.

Sebelumnya, sebanyak 17 WNI ditemukan di lokasi pengungsian di dekat kota Raqqa, Suriah. Mereka mengaku pernah tinggal di Raqqa ketika wilayah itu dikuasai kelompok yang menamakan diri Negara Islam atau ISIS.

Sekitar dua tahun lalu, mereka mengaku meninggalkan Indonesia untuk bergabung dengan ISIS di kota Raqqa, karena tertarik dengan ideologi dan janji ekonomi yang ditawarkan.

Belakangan, ketika ISIS gagal mempertahankan Raqqa dari gempuran pasukan yang dipimpin AS, mereka meninggalkan kota itu.

Mereka kemudian mengatakan tertipu oleh janji-janji yang dilontarkan pimpinan kelompok militan itu, dan karenanya mereka ingin kembali ke Indonesia.

 

Baca juga : Penting! Mendagri Minta Pemda-pemda Pantau WNI yang Kembali dari Suriah

 

 

Sumber berita Perempuan WNI Dibawah Umur Dinikahi Paksa oleh Pejuang ISIS : bbc