Dua tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan E-KTP pada 2011-2012 di Kemendagri akan mulai disidang pada Kamis 9 Maret besok. Keduanya, adalah mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.
Tak heran kalau sejumlah pihak kemudian langsung menanggapi sinyal dari Ketua KPK tersebut. Ada yang menanggapi secara pribadi dan ada pula yang bicara atas nama partai politik. Intinya, mereka merasa tak terlibat dengan praktik culas yang tengah dibongkar KPK itu.
Namun, tak hanya mereka berdua yang harap-harap cemas menanti persidangan besok. Seperti disebutkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo, akan ada kejutan dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum. Akan banyak nama pejabat dan politisi yang disebutkan pada dakwaan itu.
Ketua DPR Setya Novanto, misalnya, langsung membantah keras keterlibatannya dalam dugaan korupsi pengadaan E-KTP. Dia pun heran dengan pernyataan mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin. Terlebih, dia tidak pernah membahas soal E-KTP bersama terpidana kasus korupsi Wisma Atlet itu.
Ketua DPR Setya Novanto, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/12). Novanto dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP)
“Kalau itu kan kita tahu Nazar bicara beberapa tahun lalu, saya lihat dan dengar pernyataannya di beberapa media saat itu. Seingat saya dan saya bersumpah tidak pernah bersama-sama membicarakan masalah E-KTP, silakan tanya ke Nazar lagi. Saya juga enggak ngerti kok saya dikait-kaitkan dan disebut-sebut Nazar saat itu,” kata Novanto di Jakarta, Selasa (7/3/2017).
Dia menduga kondisi psikologis Nazaruddin yang tengah bermasalah dengan Demokrat lah yang membuatnya meracau.
“Mungkin kondisi psikologis Nazar sedang ada masalah dengan partainya dan Mas Anas, jadi semua orang dikait-kaitkan dan disebut-sebut. Saya pastikan pernyataan Nazar tidak benar,” tegas Novanto.
Namun, dia mengakui Komisi II DPR pernah membahas proyek E-KTP dengan pemerintah. Saat itu, dia masih menjadi bagian dari komisi tersebut.
“Kalau saya merasa pertemuan ada, pertemuan-pertemuan itu nantikan sudah masuk teknis dalam penyelidikan di pengadilan. Tapi yang jelas pertemuan (kata Nazaruddin) itu menurut saya hanya tuduhan saja,” ujar Novanto.
Dia juga membantah pernah meminta jatah persenan dari proyek E-KTP sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR saat itu, selain menjadi anggota Komisi II.
“Saya kan waktu itu sebagai ketua fraksi, saya membatasi hal-hal yang berkaitan dengan masalah uang atau pendanaan dan tentu hal tersebut tidak mungkin saya lakukan melibatkan saya, dan tak ada hal-hal lain apalagi saya minta uang atau uang yang beredar ke saya juga tidak pernah ada,” beber Novanto.
Anggota DPR, Teguh Juwarno memberi keterangan kepada awak media usai menjalani pemekrisaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/12). Teguh Juwarno diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2012
Bantahan juga datang dari Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno. Dia sendiri pernah menjadi saksi KPK dalam kasus E-KTP. “Saya sama sekali tidak tahu-menahu soal adanya pembagian duit E-KTP. Saya yakin nama saya dicatut pihak-pihak tertentu,” ucap Teguh di Jakarta, Selasa (7/3/2017).
Menurut dia, ketika dulu saat anggaran E-KTP disetujui, dia sudah tidak berada di Komisi II DPR.
“Saat anggaran E-KTP disetujui Komisi II pada Oktober dan November 2010 (sesuai dokumen di KPK), saya sudah tidak di Komisi II, saya pindah ke Komisi I pada 21 September 2010,” tutur anggota Fraksi PAN ini.
Selain itu, dia mengaku tak hadir pada rapat pembahasan proyek pengadaan E-KTP.
“Dua kali rapat pembahasan E-KTP yakni 2 dan 10 Mei 2010 saya juga tidak hadir karena sedang memimpin Panja Pertanahan,” imbuh Teguh.
“Siap, saya pasti akan mendukung penegakan hukum, sebagaimana saya memenuhi panggilan KPK sebagai saksi,” papar Teguh.
Dia menyebut sudah menyerahkan semua notulensi rapat ketika menjadi saksi oleh KPK. Dia pun mengaku telah memberi keterangan ke KPK dengan sebenar-benarnya terkait kasus ini.
Teguh menegaskan mendukung pengusutan kasus tersebut oleh KPK. Dia pun siap bila diminta menjadi saksi di pengadilan.