Bantah kasus pencabulan, Ruben adukan dugaan laporan palsu
Ruben Onsu memilih mengambil langkah hukum setelah namanya terseret dalam laporan dugaan pencabulan.
Seorang presenter tersebut dengan tegas membantah tuduhan yang ditujukan kepadanya dan kini mengajukan pengaduan masyarakat atas dugaan laporan palsu.
Langkah ini ditempuh sebagai upaya untuk menguji kebenaran laporan yang sebelumnya dilayangkan terhadap dirinya.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa kliennya tidak mengakui tuduhan tersebut. Saat memberikan keterangan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 19 Oktober, Minola menyebut Ruben ingin menggunakan hak hukumnya untuk mempersoalkan laporan yang dianggap tidak benar.
Pengaduan masyarakat itu diketahui telah diajukan pada 17 Oktober 2026. Langkah tersebut menyusul laporan dari sebuah organisasi mahasiswa yang menuding Ruben melakukan pencabulan.
Minola menjelaskan, pengaduan yang diajukan pihaknya bertujuan agar persoalan tersebut dapat diperiksa secara menyeluruh.
Ia menyebut pihak-pihak yang berkaitan dengan laporan itu berpeluang dipanggil kepolisian untuk memberikan penjelasan dan menjalani proses klarifikasi.
Menurut Minola, Ruben justru merasa heran ketika mengetahui adanya laporan terhadap dirinya. Ia menduga pelaporan tersebut bukan sekadar kejadian yang muncul secara kebetulan, melainkan berpotensi berkaitan dengan upaya serangan balik. Meski begitu, dugaan tersebut tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Minola menegaskan, kliennya tidak berniat menjadikan perkara ini sebagai alat untuk bernegosiasi dengan pihak pelapor.
Ruben memilih menempuh jalur hukum agar persoalan tersebut memperoleh kejelasan berdasarkan prosedur yang berlaku.
Pihak kuasa hukum juga mengingatkan bahwa tuduhan yang tidak terbukti dapat menimbulkan persoalan hukum tersendiri.
Dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan laporan palsu dapat dikaji sesuai fakta serta hasil penyelidikan kepolisian.
Selain mempersoalkan isi laporan, pihak Ruben turut mempertanyakan identitas organisasi yang mengadukan dirinya dan kapasitas orang-orang yang mewakili organisasi tersebut.
Minola menyerahkan pemeriksaan mengenai hal itu kepada pihak berwenang.
Hingga kini, kebenaran tuduhan maupun dugaan laporan palsu tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

