Nasional

BGN Melarang Siswa untuk Bawa Makanan MBG ke Rumah, Ini Alasannya

BGN melarang siswa untuk bawa makanan MBG ke rumah, ini alasannya

Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, meminta seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (GPPG) membuat perjanjian tertulis dengan sekolah penerima program makan bergizi gratis (MBG).

Perjanjian itu mengatur batas waktu konsumsi makanan dan melarang siswa untuk membawanya pulang.

Perintah tersebut disampaikan Nanik Sudaryati Deyang saat memberikan arahan kepada Kepala SPPG se-Kabupaten Banyuwangi dalam agenda Koordinasi dan Evaluasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yayasan, mitra, dan pihak sekolah, di Bayuwangi, Jawa Timur, hari Sabtu 24 Januari 2026.

Ia menegaskan, aturan ini penting karena masih ditemukannya kasus keamanan pangan di berbagai daerah akibat makanan dikonsumsi melewati batas waktu aman.

“Makanan ini harus dikonsumsi sesuai waktu terbaiknya dan tidak boleh dibawa pulang. Kalau datang jam tujuh, terakhir dikonsumsi jam sekian sesuai label,” katanya, 25 Januari 2026.

Saran pembuatan perjanjian tertulis awalnya disampaikan Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Suratno, yang menilai perlu ada tanggung jawab bersama antar SPPG atau dapur MBG san sekolah agar hidangan MBG dikonsumsi tepat waktu. Nanik menegaskan, kebijakan ini harus dijalankan.

Menurutnya, perjanjian ini memperjelaskan pembagian tanggung jawab: SPPG mendistribusikan makanan tepat waktu, sementara sekolah mengawasi proses pembagian, waktu, dan tempat konsumsi MBG.

Baca juga: Bahas angka pernikahan turun, Atalia: Yang terjadi pada saya tentu bukan menjadi contoh
Penguin

Recent Posts

Rebecca Effort ke Belgia Demi Beri Kejutan Spesial Ultah Jennifer

Rebecca effort ke Belgia demi beri kejutan spesial ultah Jennifer Di tengah momen perayaan di…

14 jam ago

Eks Dirut KBS Resmi jadi Tersangka Kasus Korupsi Pakan Fiktif

Eks Dirut KBS resmi jadi tersangka kasus korupsi pakan fiktif Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Timur…

16 jam ago

Puan Ketuk Palu, RUU Surga Investasi PFII Resmi Sebagai UU

Puan ketuk palu, RUU Surga Investasi PFII resmi sebagai UU DPR RI telah resmi menyepakati…

18 jam ago

Gerindra Nilai Hotman Tak Etis Seret Prabowo ke Ranah Hukum

Gerindra nilai Hotman tak etis seret Prabowo ke ranah hukum Partai Gerindra menegaskan Presiden RI…

19 jam ago

Nanik S Mundur dari Kepala BGN, demi Pemulihan Kesehatannya

Nanik S mundur dari kepala BGN, demi pemulihan kesehatannya Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik…

2 hari ago

Yudi Purnomo Bongkar Kecurigaan soal Fasilitas Khusus Hotman

Yudi Purnomo bongkar kecurigaan soal fasilitas khusus Hotman Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta…

2 hari ago

This website uses cookies.