Eks Pimpinan Ponpes Lombok Diperiksa Polisi dugaan Pelecehan

Eks Pimpinan Ponpes Lombok Diperiksa Polisi dugaan Pelecehan

Eks pimpinan Ponpes Lombok diperiksa Polisi dugaan pelecehan

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mantan pimpinan pondok pesantren di Lombok Tengah memasuki tahap pemeriksaan.

AIS, yang dikenal dengan panggilan Abah, memenuhi panggilan penyidik bersama istrinya pada Senin 28 September 2026.

AIS sebelumnya menjabat sebagai pimpinan Ponpes Abdul Barokat Wannafahat di wilayah Desa Bungkate. Ia dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap belasan santriwati.

Kasi Humas Polresta Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi mengatakan pemeriksaan terhadap AIS dan istrinya dilakukan pada hari tersebut.

Pemanggilan sebelumnya telah dijadwalkan pada pekan lalu, tetapi AIS tidak dapat hadir karena disebut sedang mengalami sakit.

Pemeriksaan kemudian dilakukan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Prosesnya berlangsung sejak sekitar pukul 08.00 Wita hingga 18.20 Wita.

Selama berada di hadapan penyidik, AIS didampingi istri dan pengacara. Kuasa hukum AIS, Yuda Aditia, mengatakan kedatangan kliennya menunjukkan kesediaan untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut Yuda, penyidik memberikan sekitar 52 pertanyaan kepada AIS. Materi pertanyaan berkaitan dengan laporan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani aparat.

Yuda menyebut seluruh pertanyaan telah dijawab oleh kliennya berdasarkan informasi yang diketahui.

Ia juga menegaskan bahwa AIS masih mempertahankan bantahannya terhadap tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Pihak kuasa hukum berharap keterangan yang diberikan dalam pemeriksaan dapat membantu penyidik memahami perkara secara lebih menyeluruh. Mereka juga menyerahkan tahapan selanjutnya kepada kepolisian.

Yuda meminta agar proses penanganan perkara dilakukan secara objektif dan seluruh fakta dapat diketahui melalui proses hukum.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengambil kesimpulan sebelum perkara tersebut memiliki hasil akhir.

Baca juga: Video syur seleb Bilqis viral, kuasa hukum tempuh bertindak