Nasional

Kronologi Timbulnya Kerugian Negara dalam Kasus Penerbitan SKL BLBI

Kronologi Timbulnya Kerugian Negara dalam Kasus Penerbitan SKL BLBI

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menduga ada kerugian negara sebesar Rp 3,7 triliun terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam pemberian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Atas indikasi tersebut, KPK menetapkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Temenggung, sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan pada jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Selasa (25/4/2017), menjelaskan, kerugian negara tersebut terjadi dalam pemberian SKL kepada Sjamsul Nursalim, selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) pada tahun 2004.

“SKL itu terkait pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligator BLBI kepada BPPN,” ujar Basaria.

Menurut Basaria, pada tahun 2002, Syafrudin selaku Kepala BPPN mengusulkan untuk disetujui Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK).

Kemudian, terjadi perubahan proses litigasi terhadap kewajiban obligor menjadi restrukturisasi atas kewajiban penyerahan aset oleh obligor sebesar Rp 4,8 triliun.

( Baca: Inilah Sosok Syarifuddin Temenggung, Tersangka Perdana Kasus BLBI )

Hasilnya, restrukturisasi aset Sjamsul Nursalim sebesar Rp 1,1 triliun.

Sementara, Rp 3,7 triliun tidak dilakukan pembahasan dalam proses restrukturisasi.

“Sehingga, seharusnya masih ada kewajiban obligor setidaknya Rp 3,7 triliun yang masih belum ditagihkan,” kata Basaria.

Namun, meski terjadi kekurangan tagihan, Syafrudin pada April 2004 mengeluarkan SKL terhadap Sjamsul Nursalim atas semua kewajibannya pada BPPN.

Sejak dua tahun lalu, KPK menduga ada masalah dalam proses penerbitan SKL kepada sejumlah obligor tersebut.

SKL memberikan jaminan kepastian hukum kepada debitur yang dikategorikan telah menyelesaikan kewajiban dan tindakan hukum kepada debitur yang tak menyelesaikan kewajiban berdasarkan penyelesaian kewajiban pemegang saham.

SKL ini dikeluarkan BPPN berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002, dengan Presiden pada saat itu adalah Megawati Soekarnoputri.

 

 

Sumber berita Kronologi Timbulnya Kerugian Negara dalam Kasus Penerbitan SKL BLBI : kompas.com

Mister

Recent Posts

Fakta Baru KPK: Dana MBG ternyata tak banyak sampai ke Desa

Fakta baru KPK: Dana MBG ternyata tak banyak sampai ke Desa Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan…

4 menit ago

Anggaran Program MBG Sentuh US$4,24 Miliar Per April 2026

Anggaran program MBG sentuh US$4,24 miliar per April 2026 Nilai yang sangat pantastis itu langsung…

8 jam ago

Tas Branded Sandra Dewi Hasil Sitaan Korupsi Terjual Cepat

Tas branded Sandra Dewi hasil sitaan korupsi terjual cepat Tas yang dilelang berasal dari brand…

2 hari ago

Jurnalis Indo Bakal Dapat Perlindungan dari Kementerian HAM

Jurnalis Indo bakal dapat perlindungan dari Kementerian HAM Langkah ini menjadi perhatian karena termasuk keamanan…

2 hari ago

Review Film “Keluarga Suami Adalah Hama” yang Bikin Emosi

Review film "Keluarga suami adalah hama" yang bikin emosi Film “Keluarga Suami Adalah Hama” resmi…

2 hari ago

Rifky Alhabsyi Akhirnya Punya Anak Setelah 9 Tahun Menunggu

Rifky Alhabsyi akhirnya punya anak setelah 9 tahun menunggu Istri dari artis Rifky Alhabsyi, Yulia…

3 hari ago

This website uses cookies.